nusabali

Aplikasi e-Rekap Pilkada Rampung Maret

Bisa Diterapkan di Seluruh Daerah Atau Dipilih Pilot Project

  • www.nusabali.com-aplikasi-e-rekap-pilkada-rampung-maret

Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik.

JAKARTA, NusaBali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) bisa dirampungkan pada Maret atau sebelum tahapan penyiapan logistik Pilkada serentak 2020.

"Sekarang tim kita sedang membangun sistemnya, targetnya selesai Maret, kemudian akan kita lakukan uji coba," kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Jumat (28/2). Setelah tahapan uji coba, kata Evi aplikasi tersebut akan dianalisa kembali untuk penyempurnaan sebelum benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik, yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik. Kemudian, untuk metode yang akan dipakai dalam e-Rekap, yakni pada kertas fisik rekapitulasi suara supaya bisa dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU memiliki tiga pilihan yakni model OCR, OMR atau gabungan dari keduanya. "Kalau KPU sih lebih kepada kombinasi keduanya, untuk memaksimalkan hasil (konversi ke data elektronik)," kata Evi.

Model OCR atau optical character recognition merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik. Sedangkan OMR atau optical mark reader merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik. Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.

Untuk pemilihan model rekapitulasi OCR dan OMR, KPU sudah menggelar simulasi lapangan, mulai dari pemungutan suara, penghitungan sampai petugas memotret C1 Plano simulasi. "Peserta simulasi memfoto kertas (rekapitulasi yang telah disimulasikan) dan dikirimkan ke tim IT, kemudian dipelajari oleh tim IT dengan tiga model itu, OCR, OMR dan gabungan keduanya," ujarnya. Dari simulasi tersebut menurut dia KPU melihat tingkat akurasi penggunaan model, kertas rekapitulasi dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-Rekap. Saat ini KPU belum memutuskan daerah-daerah mana saja yang akan menggunakan sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada Pilkada 2020. Evi Novida Ginting mengatakan saat ini KPU baru dalam tahap merampungkan aplikasi yang akan digunakan untuk e-Rekap.

"Setelah itu, kita analisa dulu aplikasi dan sistem e-Rekap, nanti baru ditentukan apakah diterapkan di seluruh daerah pemilihan, atau daerah mana saja yang siap, atau dalam bentuk pilot projects," kata dia. *ant

Komentar