nusabali

Dihajar Corona, Pengusaha Minta Banyak Diskon

  • www.nusabali.com-dihajar-corona-pengusaha-minta-banyak-diskon

Para pengusaha meminta agar ada insentif bagi sektor industri manufaktur yang terkena imbas wabah corona dalam dua bulan terakhir.

JAKARTA, NusaBali

Selama ini, pemerintah baru merespons, dengan memberikan insentif untuk sektor pariwisata dan perhotelan. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno mengatakan dampak corona bagi sektor manufaktur sudah sangat terasa.

Pemicunya karena industri dalam negeri punya keterbatasan bahan baku sampai Maret 2020. Negara pemasok bahan baku khususnya China sedang punya masalah produksi dan distribusi karena tak semua pelabuhan ekspor operasi akibat darurat corona di China.

Ia mengatakan stok bahan baku terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya sampai Maret 2020. Bila kondisi belum berubah atau makin buruk, maka akan berdampak pada produksi dan ekspor di bulan April 2020 yang akan menurun. Opsi membeli bahan baku dari negara lain butuh negosiasi kontrak dan harganya bisa lebih mahal dari China, pengusaha dalam kondisi tertekan.

"Potensi merumahkan karyawan ada, cuma pembagian kerja saja akan kita atur. Kita bikin kerja dari 8 jam jadi 6 jam daripada dirumahkan karyawan," kata Benny seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (28/2).

Benny mengatakan insentif yang bisa diberikan kepada pelaku usaha manufaktur terkait corona adalah antara lain: diskon tarif listrik industri, diskon tarif muat pelabuhan saat akan ekspor, dan relaksasi bunga kredit perbankan. "Supaya ada sharing beban," katanya.

Pengusaha perhotelan menghendaki adanya insentif tambahan berupa relaksasi cicilan kredit perbankan sebagai keringanan bagi pelaku usaha yang terdampak virus corona. Sebelumnya pemerintah sudah memberikan insentif penghapusan pajak hotel oleh pemerintah daerah.

Ketua Umum Persatuan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani membeberkan bertapa lesunya bisnis perhotelan di tengah penyebaran virus corona.

"Harus diingat kami di sektor pariwisata khususnya hotel ini, yang paling berat sebenarnya biaya bank kan jalan terus, bunga jalan terus. Ini yang juga kita usulkan ke OJK agar ada relaksasi," imbuhnya.

Di sektor pariwisata, pemerintah sudah memberikan insentif keringanan pajak bagi pengusaha hotel terdampak untuk 10 destinasi wisata. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pajak hotel dan restoran merupakan penerimaan daerah. Sebanyak 10 destinasi pariwisata tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota.

Sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota tersebut selama 6 bulan ke depan tidak akan menarik pajak yang besarnya mencapai 10%. Sebagai ganti dari potensi kehilangan penerimaan daerah itu, pemerintah pusat akan memberikan hibah yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 3,3 triliun.*

Komentar