nusabali

KPU: Jabatan Raka Sandi Akan Ditentukan Lewat Pleno

  • www.nusabali.com-kpu-jabatan-raka-sandi-akan-ditentukan-lewat-pleno

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan setelah nantinya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dilantik sebagai Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan, dia tidak serta merta langsung menempati divisi yang semula dijabat Wahyu.

JAKARTA, NusaBali

Menurut Evi, penentuan jabatan Raka Sandi di KPU akan ditentukan melalui rapat pleno internal KPU. "Kalau sudah dilantik ya nanti kami akan rapat pleno untuk menentukan terkait dengan divisi maupun tugas-tugas berikutnya yang harus dijalankan," kata Evi saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). Saat masih menjabat sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengemban tugas sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Jabatan itu untuk sementara waktu diisi wakil ketua divisi, terhitung sejak Wahyu ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Evi pun berharap, Raka Sandi dapat segera dilantik oleh presiden dan resmi menjadi komisioner KPU menggantikan Wahyu Setiawan.

"Kami ya tentu berharap bisa secepatnya dilakukan pelantikan terhadap penggantinya," kata Evi dilansir kompas.com. Sebelumnya diberitakan Anggota Bawaslu Bali 2018-2023, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sah naik menjadi Komisioner KPU RI 2017-2022 dengan status penggangi antar waktu (PAW) untuk menggantikan Wahyu Setiawan, yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi. Naiknya Dewa Raka Sandi ini disahkan melalui rapat paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, melaporkan hasil rapat intenal Komisi II terkait (PAW Anggota KPU RI. Dalam sidang pengesahan yang disaksikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani itu, Dewa Raka Sandi juga dihadirkan.

"Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan internal mengenai PAW anggota KPU RI, 11 Februari 2020 lalu. Komisi II DPR RI memutuskan pengganti Wahyu Setiawan adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kami juga menghadirkan Raka Sandi kemari (rapat paripurna DPR RI, Red)," ujar Doli Kurnia dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan tersebut. *

Komentar