nusabali

Anggota PPK Incumbent di Penebel Tumbang

50 Anggota PPK Pilkada Tabanan 2020 Dilantik

  • www.nusabali.com-anggota-ppk-incumbent-di-penebel-tumbang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di Gedung KPU Tabanan, Kamis (27/2).

TABANAN, NusaBali

Pelantikan PPK ini sebagai persiapan Pilkada Tabanan pada bulan September mendatang. Menariknya dari jumlah yang dilantik hanya PPK di Kecamatan Penebel didominasi oleh wajah baru alias new comer, para incumbent yang ikut tarung kembali kalah total.

Pengambilan sumpah anggota PPK dilakukan langsung Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, dan dihadiri anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, AA Gede Raka Nakula, serta pejabat dari Pemkab Tabanan, para camat dan Komisioner KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan, Putu Gede Weda Subawa, mengatakan total PPK yang dilantik di Kabupaten Tabanan sebanyak 50 orang. Rinciannya 37 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Sehingga keterwakilan perempuan ada 26 persen dan hajatan Pilkada tahun ini keterwakilan perempuan meningkat dari Pemilu sebelumnya. “Hajatan pemilu sebelumnya hanya ada 12 perempuan, sekarang sudah 13 artinya meningkat meskipun 1 orang,” ujar Weda usai acara.

Dikatakan memang sebagian besar wajah dari PPK yang dilantik lebih banyak incumbent. Persentasenya sekitar 44 persen pendatang baru dan 56 persen incumbent. Khusus di Kecamatan Penebel PPK hajatan Pilkada didominasi oleh PPK new comer.

“Sebelumnya di Kecamatan Penebel yang incumbent ada yang daftar, namun tidak lolos. Sebab ada beberapa pertimbangan yang dinilai karena tidak hanya integritas saja yang dinilai tetapi ada independensi dan loyalitas,” tegas Weda. Dalam kesempatan tersebut Weda menekankan PPK yang sudah dilantik diminta selalu mengedepankan integritas dan independensi. Apalagi pasca pemilu sebelumnya terjadi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tingkat KPPS meski bukan di tingkat PPK, namun Weda meminta agar tak kejadian hal serupa. “Jadi kita menekankan mereka bagaimana bisa bergaul di masyarakat, di tempat kerja sehingga kejadian itu tak terulang kembali,” pintanya.

Sementara terkait mulai kerja, PPK yang baru dilantik ini mulai bekerja tanggal 1 Maret 2020 atau selama 9 bulan. Dalam masa kerjanya itu mereka akan mendapatkan honor. Honor yang diterima pun naik sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan. Di mana untuk Ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp 2.200.000 per bulan, yang sebelumnya hanya Rp 1.800.000, kemudian untuk anggota Rp 1.850.000 yang sebelumnya hanya Rp 1.600.000. *des

Komentar