nusabali

Terungkap Ada Satu Lagi Korban

Kasus Oknum Kasek Cabul di Badung

  • www.nusabali.com-terungkap-ada-satu-lagi-korban

“Kami dari kepolisian patut menduga ada korban lain selain 2 korban (IAM dan D) yang sudah diakui tersangka” (Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo)

DENPASAR, NusaBali

Setelah diperiksa selama 5 hari pasca ditangkap pada Sabtu (22/2) lalu, oknum Kepala Sekolah (Kasek) cabul berinisial IWS, 43, terungkap ada perkembangan kasus baru. Pemeriksaan pada Kamis (27/2) misalnya, IWS mengaku bahwa korban IAM, 16, adalah korban yang kedua. IWS mengaku sebelumnya ada satu korban lain berinisial D. Saat ini D sudah duduk di bangku kuliah.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo dikonfirmasi, Jumat (28/2) mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka IWS, korban D pernah disetubuh IWS pada saat duduk di bangku kelas VI SD. Modus yang digunakan adalah rayuan. Namun belum diketahui secara detail berapa lama hubungan tersangka IWS dan D. Dan berapa kali tersangka IWS melakukan persetubuhan tehadap D. Hal itu kini tengah di dalami oleh penyidik Satresakrim Polres Badung.

Untuk membongkar pengakuan tersangka ungkap perwira asal Papua ini Sat Reskrim Polres Badung mencari korban D. Sebab tersangka mengaku sejak tidak berhubungan dengan D, tersangka sudah tidak mengetahui keberadaannya. Dari pengakuan tersangka, jika D melanjutkan pendidikannya kini sedang duduk di bangku kuliah.

"Kami masih mencari korban D yang diakui jadi korban oleh tersangka. Masalahnya tersangka mengaku tidak tahu korban D itu kini kuliahnya di mana," tutur AKP Laorens dikonfirmasi saat menghadiri rilis hasil Operasi Sikat Agung di Mapolda Bali, kemarin. Mendapat pengakuan itu, pihak kepolisian, kata AKP Laorens, akan terus menggali keterangan tersangka dan semua pihak untuk mencari korban lainnya lagi.
"Kalau sudah lebih dari satu korban bukan tak mungkin ada lagi korban ketiga dan seterusnya. Saat ini kami masih cari korban D. Mudah-mudahan ketemu sehingga bisa membuka kasus ini secara terang benderang. Kami dari kepolisian patut menduga ada korban lain selain 2 korban (IAM dan D) yang sudah diakui tersangka," ungkap AKP Laorens.

Guna mengetahui gambaran jelas kejahatan itu, Sat Reskrim Polres Badung melakukan pemeriksaan saksi dan konfrontasi ulang antara korban, pelaku, dan para saksi. Setelah dikonfrontasi, muncul pengakuan korban bahwa ada foto bugilnya di HP tersangka. Diketahui ada tiga foto korban dalam keadaan bugil pada HP tersangka. Namun sampai kemarin kepolisian belum bisa menemukan barang bukti foto itu.

Korban mengaku tiga foto itu digunakan tersangka untuk mengancam korban guna memenuhi hasrat seksnya. Dari 3 foto itu, 1 foto diambil pada saat pertama kali keduanya berhubungan badan di ruang kepala sekolah pada Juni 2016. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD. Sementara 2 foto lainnya diambil di lokasi penginapan tempat keduanya kepergok istri tersangka.
Selama 4 tahun berhubungan, foto bugil korban yang diambil sejak korban kelas VI SD disimpan di dalam HP tersangka. Pada saat kepergok istri tersangka di penginapan, pada 11 Januari 2020 foto-foto itu dihapus. Saat kepergok, HP korban dan tersangka sempat disita oleh istri tersangka. Bahkan saat itu istri tersangka tak hanya menyita HP tapi rambut korban juga dijambak.

"Saat itu korban minta tolong kepada istri tersangka untuk tidak lapor kepada orang tuanya. Sementara pesan dari istri tersangka kepada korban untuk tidak berhubungan lagi dengan tersangka (suaminya)," ungkap AKP Laorens.

Tak hanya itu, saat diperiksa muncul juga pengakuan tersangka bahwa korban IAM, saat SD adalah siswa berprestasi. Misalnya saat kelas VI korban ranking I. Diceritakan awal mula hubungan keduanya saat korban selesai ujian akhir pada Juni 2016. Saat itu korban yang dikenal sebagai siswa berprestasi itu mendapat nilai tertinggi. Ternyata prestasi korban dijadikan kesempatan oleh tersangka untuk menjebaknya.

Pada suatu hari di bulan Juni 2016 itu, tersangka menelepon korban untuk datang ke sekolah. Saat itu tersangka mengatakan akan memberikan hadiah karena korban berprestasi dan jura 1. Tanpa curiga korban IAM yang saat itu masih berusia 12 tahun datang ke sekolah sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban langsung menuju ke ruangan Kasek tempat tersangka menunggu sesuai dengan janjian sebelumnya melalui telepon. Setelah korban di dalam ruangan, tersangka menutup pintu dan korban disuruh duduk di sofa. "Saat itu tersangka mulai pegang dan cium korban. Awalnya korban mengelak tidak mau. Tapi dipaksa oleh tersangka," ungkap AKP Laorens.

Melihat korban ketakutan, tersangka menguatkannya dengan berkata jangan takut. Sudah tidak ada orang di luar ruangan tempat keduanya berada. Tersangka membuka paksa baju korban lalu difoto dalam keadaan bugil. Setelah 4 jam berduaan di dalam ruangan itu, tepatnya sekitar pukul 18.00 Wita tersangka berhasil menyetubuhi korban.  

Hasil konfrontasi juga terungkap bahwa saat duduk di bangku SMA, korban sudah punya pacar. Hal itu diketahui oleh tersangka. Nah, tersangka cemburu dan coba menakut-nakuti dengan ancaman jika berpacaran dengan orang lain maka foto bugil korban akan disebar. Karena takut terpaksa korban terus berhubungan dengan tersangka. “Itu terungkap melalui chat keduanya di HP,” ungkap AKP Laorens.

Dari kelas VI SD sampai kelas X SMA (selama Juni 2016 sampai Januari 2020) keduanya berhubungan badan tak terhitung jumlahnya. Hasil visumnya ungkap AKP Laorens menunjukan vagina korban mengalami luka teratur. "Luka teratur itu menunjukan sudah sering atau biasa melakukan hubungan badan," ungkapnya.

Pihak kepolisian, kata AKP Laorens, sebenarnya mau membongkar selebar-lebarnya kasus melalui jejak digital. Tapi hal itu urung dilakukan karena masalah waktu. Proses terhadap tindak pidana ini waktu lebih singkat. "Kalau menunggu jejak digital prosesnya terlalu lama. Kami harus surat ke forensik apa segala macam habis waktu kita. Kami merasa bukti fakta dan saksi yang ada. saat ini sudah cukup," tuturnya.

Setelah koordinasi dengan pihak terkait ternyata tersangka IWS merupakan guru berprestasi. "Dia (tersangka) ini adalah orang terpandang karena prestasinya. Di Dinas pendidikan pun tersangka sangat diakui prestasinya," tandas AKP Laorens.

Sekadar untuk diketahui sifat bejat oknum Kasek cabul ini mulai terbongkar sejak dirinya bersama korban kepergok istrinya di sebuah penginapan di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (11/1). Setelah itu korban merasa tidak nyaman dan menceritakan apa yang dialaminya kepada guru Pembina pramukanya di sekolah (SMA).

Mendapat cerita dari korban, sang guru melaporkan kepada orang tua korban. Tak terima dengan apa yang dialami oleh anaknya, orang tua korban lapor ke Polres Badung, pada Sabtu (22/2). Menerima laporan tersebut Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung menangkat tersangka di rumahnya di Dalung. Selanjutnya dikeler ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada polisi IWS mengakui perbuatannya. *pol

Komentar