nusabali

Garong Toserba Terendus Anjing Pelacak

Pelaku Ternyata Tinggal di Belakang TKP

  • www.nusabali.com-garong-toserba-terendus-anjing-pelacak

Toko serba ada (Toserba) Mahgotra beralamat di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut jadi sasaran maling.

BANGLI, NusaBali

Aksi pencurian terjadi Selasa  (18/2) lalu. Pelaku pencurian akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Menariknya, pelaku ditangkap setelah terendus anjing pelacak saat olah TKP.

Pelaku yakni, I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangsem. Pelaku nekat mencuri untuk membayar pinjaman di banjar.

Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba di wilayah Tanggahan Peken. Menurut Iptu Putu Kariawan terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses tersebut dibantu pula dengan anjing pelacak.

Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP dan kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang lokasi tepat dibelakang toserba. “Sampai ditempat tinggal pelaku anjing sempat  menjilat – jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).

Sejatinya kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” tandasnya. Pelaku diamankan pada Selasa (25/2).

Lanjut, Iptu Putu Kariawan, pelaku  melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci  kasir serta mengambil 1 slop rokok. Selanjutnya oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh dikandang sapi.  Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.

Sampai di Karangsem uang  hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke  Kelian Petegak untuk membayar  pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari – hari. Sedangkan untuk rokok  hasil curian oleh pelaku  sebagian di gunakan pelaku dan sebagian  telah dibagi- bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.

Disisi lain, pelaku yang ditemui di Polsek Susut  mengakui perbuatanya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di  banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar karena kepepet saya mencuri,” ungkapnya singkat. *esa.

Komentar