nusabali

Yes, Diskon Tiket Pesawat Jadi 50 Persen!

Kuota 25 Persen, Kemungkinan Berlanjut hingga Lebaran

  • www.nusabali.com-yes-diskon-tiket-pesawat-jadi-50-persen

Dobel diskon. Jika sebelumnya diskon tiket pesawat dipatok 30 persen, ternyata ada tambahan diskon lagi yang harus dilaksanakan maskapai.

JAKARTA, NusaBali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan salah satu pemberian insentif pada sektor pariwisata untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona adalah potongan harga atau diskon terhadap tarif tiket pesawat hingga 50 persen. “Kita perkirakan diskon tiket pesawat bisa mencapai 50 persen yaitu 30 persen dari pemerintah dan 20 persen dari perusahaan airline,” katanya di Hotel RitzCarlton, Jakarta, Rabu (26/2).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan alokasi sebesar Rp443,9 miliar untuk potongan harga atau diskon harga tiket sebesar 30 persen bagi 25 persen dari jumlah seat pesawat. Ia juga mengingatkan kepada perusahaan maskapai agar memberikan diskon tersendiri bagi para wisatawan, bukan menggunakan insentif yang diberikan pemerintah sebagai penggantinya. “Kalau perusahaan airline memberikan diskon tidak boleh disubtitute dengan 30 persen yang kita berikan jadi harus di atas itu,” ujarnya.

Sri Mulyani mengingatkan perusahaan maskapai harus mengikuti ketentuan ini karena mereka juga akan mendapat keringanan dari pihak Angkasa Pura seperti fasilitas jasa dan Pertamina melalui diskon avtur. Ia menyebutkan pemerintah beserta Pertamina memberikan insentif berupa diskon avtur kepada bandara di sembilan destinasi wisata dengan total diskon Rp265,5 miliar yang berlaku tiga bulan. “Avtur dan Angkasa Pura akan memberikan diskon terhadap berbagai fasilitas jasa termasuk parkiran pesawat dan lain-lain,” ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan pemberian insentif itu merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak virus corona atau COVID-19 yang telah menekan penerimaan negara lewat sektor pariwisata. Oleh sebab itu, pemerintah juga menyiapkan insentif lainnya seperti untuk wisatawan mancanegara dengan alokasi tambahan Rp298,5 miliar terdiri dari Rp98,5 miliar untuk maskapai dan agen perjalanan untuk memberikan diskon khusus.

Kemudian, pemerintah turut mengenakan tarif nol persen pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata dan sebagai gantinya maka pemerintah daerah yang terdampak akan diberikan subsidi Rp3,3 triliun. “Untuk pemda pajak hotel dan restoran diminta tidak dipungut selama enam bulan tapi diganti oleh pemerintah pusat Rp3,3 triliun jadi pemda tidak mengalami kerugian,” tegasnya.

Ia berharap melalui insentif tersebut akan banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat sehingga kegiatan ekonomi di sektor pariwisata dapat kembali normal. “Sektor pariwisata kita berikan berbagai paket mulai dari hotel, restoran, sampai agen travel dan airline nya. Kita harapkan ini bisa meningkatkan minat travelling di dalam negeri maupun dari negara di luar kecuali China,” katanya.

Sebagai informasi, daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah Danau Toba, DI Jogjakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian insentif berupa diskon tiket maskapai mencapai 50 persen hingga Lebaran apabila situasi dan kondisi masih belum kondusif karena virus corona. “Kita beri kesempatan tiga bulan, nanti kita lihat apakah situasinya sudah recover (pulih kembali), kalau memang belum recover, kita pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Budi di sela-sela diskusi yang bertajuk ‘Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara’ di Jakarta, Rabu (26/2).

Untuk sementara, kebijakan ini akan diberlakukan selama low season (musim sepi) yaitu dari bulan Maret sampai dengan Mei 2020. Ia juga mempertimbangkan untuk memberikan insentif berupa penambahan slot bagi maskapai asing yang akan terbang ke Indonesia. “Kalau slot, kalau memang ada tambahan, ya kita tambah nanti insentifnya,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif, seperti pengurangan kewajiban setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh maskapai. Kemenpar disebut juga telah memberikan insentif berupa diskon bagi agen perjalanan bagi turis mancanegara yang melancong ke Indonesia.

“Jadi saya sekarang ini membahas yang turis domestik, yang diberikan kewenangan kementerian perhubungan untuk mengkoordinir. Sedangkan turis mancanegara itu melalui Kementerian Pariwisata yang diberikan insentif adalah travel agent dengan kalau enggak salah 20-50 dolar AS, tergantung tujuan negaranya,” kata Menhub.*ant

Komentar