nusabali

106 Koperasi di Karangasem Gelar RAT

  • www.nusabali.com-106-koperasi-di-karangasem-gelar-rat

Sebanyak 106 dari 198 Koperasi atau 53,54 persen sudah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) di tahun 2020.

AMLAPURA, NusaBali

Masih 92 Koperasi yang belum melaksanakan RAT. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangasem I Nengah Toya optimis seluruh Koperasi tuntas menyelenggarakan RAT pada Mei 2020. RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga Koperasi kepada anggotanya untuk melaporkan kondisi administrasi keuangannya.

Nengah Toya mengatakan, di Karangasem ada 320 Koperasi, yang tidak aktif sebanyak 116 Koperasi. Dari 202 Koperasi yang aktif itu hanya 198 Koperasi yang diwajibkan melaksanakan RAT sesuai hasil evaluasi belakangan ini. Sementara Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana menjelaskan, awalnya 202 Koperasi dinyatakan wajib RAT, ternyata ada data yang ganda, sehingga setelah dipilah-pilah jadi 198 Koperasi. “Target Koperasi laksanakan RAT tahun 2020 di atas 80 persen,” kata Indrayana.

RAT dilaksanakan mengacau amanat UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pentingnya melaksanakan RAT untuk mengetahui indikator kesehatan Koperasi meliputi RAT tepat waktu, laporan keuangan transparan, kinerja pengurus, pegawai, managemen berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Koperasi katanya agar mampu memberikan manfaat kesejahteraan kepada anggota. RAT untuk mengesahkan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus Koperasi dan kebijakan strategis Koperasi. “Kami juga berupaya agar Koperasi yang non aktif agar bangkit kembali dengan diberikan pembinaan secara optimal, terutama meningkatkan kemampuan sumber daya manusia sebagai pengelolanya,” katanya. *k16

Komentar