nusabali

PD Parkir Sidak Parkir RSUP Sanglah

Terkait Viralnya Tarif Parkir Membengkak

  • www.nusabali.com-pd-parkir-sidak-parkir-rsup-sanglah

Perparkiran di RSUP Sanglah pengelolaannya dilakukan oleh pihak rumah sakit bekerjasama dengan perusahaan HZL.

DENPASAR, NusaBali

Pasca viralnya biaya parkir membengkak yang diposting oleh pemilik akun Facebook Nova Prasetya, Sabtu (22/2), PD Parkir Kota Denpasar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekanan dan petugas parkir ke RSUP Sanglah, Senin (24/2). Sidak ini sekaligus untuk memastikan proses terjadinya kenaikan tarif parkir yang dialami pengunjung rumah sakit tersebut.

Kasi Pelaporan dan Pengaduan PD Parkir Kota Denpasar, Desak Made Ekaprastyawati saat dikonfirmasi, kemarin, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut ke lapangan terkait dengan membengkaknya biaya parkir yang dialami salah satu pengunjung RSUP Sanglah. Dengan melakukan cross check langsung ke RSUP Sanglah dan bertemu langsung pihak pengelola dalam hal ini dengan Ahmad Rafif Ridwan selaku supervisor dari perusahaan HZL.

Dari tindak lanjut lapangan tersebut, Desak mengatakan, PD Parkir memperoleh keterangan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan dari petugas parkir yang bertugas saat itu yang bernama Yosevina Dava Unga. Dimana petugas tersebut saat menerima karcis parkir dari pelapor sebelum menginput ke sistem dengan perkiraan sendiri mengatakan kepada konsumen kalau untuk parkir dikenakan total Rp 80.000. Padahal ketika diinput dalam sistem tarif yang tertera hanya Rp. 60.000.

Kata Desak, saat menerima protes dari konsumen petugas parkir tersebut langsung memohon maaf dan memberikan bukti berupa foto layar komputer yang berisikan jumlah yang harus dibayar sebesar Rp 60.000. "Setelah cross check bukti berupa foto layar komputer yang berisikan tarif parkir yang harus dibayar diberikan kepada pengunjung rumah sakit, karena kebetulan saat itu alat print bukti pembayaran parkir di pintu keluar sedang rusak," kata Desak.

Terkait tindakan dari petugas parkir tersebut, petugas yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan (SP). Untuk kedepannya, kata Desak, kinerja dari petugas parkir akan terus dievaluasi dan pihaknya akan meningkatkan pengawasan kepada rekanan yang bekerja.

"Pengawasan juga akan ditingkatkan. Selain itu untuk kedepannya diimbau bagi masyarakat pengguna jasa parkir, untuk lebih memperhatikan biaya parkir yang tertera pada karcis parkir dan membayar sesuai dengan tarif yang tertera. Apabila ada petugas yang meminta tarif lebih dari yang tertera di karcis, bisa langsung melaporkan ke pihak HZL atau langsung ke PD Parkir Kota Denpasar akan langsung ditindak tegas," jelasnya.

Desak menegaskan lagi bahwa untuk perparkiran di RSUP Sanglah pengelolaan dilakukan oleh pihak rumah sakit setempat bekerjasama dengan pihak HZL. "Itu dikelola oleh RSUP Sanglah bekerjasama dengan perusahaan HZL, tetapi karena kita bertanggungjawab atas pengawasan penyelenggaraan perparkiran di RSUP Sanglah dan mereka juga bekerjasama dengan kami maka mereka harus kami awasi terus," tegas Desak yang juga mantan wartawan ini. *mis, ind

Komentar