nusabali

Pura-pura Pesan Minum, HP Pedagang Diembat

  • www.nusabali.com-pura-pura-pesan-minum-hp-pedagang-diembat

Pura-pura belanja memesan jeruk hangat, Bernadus, 53,warga Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang, Jawa Timur nekat embat HP milik pedagang sate, Amna, 39, di warung miliknya Banjar Lungsiakan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Kamis (20/2).

GIANYAR, NusaBali

Bernadus langsung kabur sementara Amna masih memeras jeruk. Mengetahui Hpnya dicuri, Amna bergegas lari menggagalkan aksi pencurian HP-nya. Amna berhasil memegang spion sepeda motor pelaku. Bahkan korban sampai lecet-lecet mengejar Bernadus yang berusaha kabur.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku Bernadus awalnya mendatangi warung sate Difa Madura milik korban di Banjar Lungsiakan pada, Kamis pukul 12.00 Wita. Pelaku Bernadus memesan jeruk hangat.

Korban Amna langsung melayani pesanan jeruk hangat. Kebetulan HP merek Xiaomi milik Amna tergeletak di meja warung. Mendapat kesempatan, pelaku Bernadus mencuri HP itu lalu memasukkan ke jaket.

Belum menyeruput jeruk hangat, pelaku langsung kabur menggunakan motor Honda Revo. Korban Amna yang tahu HP-nya dicuri, langsung mengejar pelaku dengan berlari.

Tangan Amna berhasil menggapai tangkai spion motor pelaku. Merasa terancam, pelaku justru menggeber gas. Namun Amna tak menyerah. Amna menarik erat spion motor.

Hingga akhirnya Amna terseret di jalan dengan posisi tangan memegang spion motor. Dalam posisi terseret, pelaku Bernadus mengeluarkan pisau kecil untuk menggores tangan Amna yang menempel di spion. Namun karena laju motor tak seimbang, keduanya, Bernadus dan Amna langsung terjungkal di jalan.

Masyarakat pun mengerumuni korban dan pelaku di jalan. Selanjutnya, korban asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang menderita sejumlah luka lecet langsung diantar menuju klinik.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, membenarkan kejadian itu. "Pelaku sudah ditangkap, sudah ditahan," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya. *nvi

Komentar