nusabali

Dinsos Tabanan Dikomplin 554 Warga

BPJS Kesehatan Coret 40.064 Peserta PBI-KIS

  • www.nusabali.com-dinsos-tabanan-dikomplin-554-warga

Kebanyakan warga yang PBI-KISnya dinonaktifkan masih proses pengobatan rutin, seperti cuci darah, jantung, dan lainnya.

TABANAN, NusaBali

Pasca 40.064 pemegang Kartu Indonesia Penerima Bantuan Iuran (PBI-KIS) dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Tabanan menerima komplin warga. Per 22 Februari sudah ada 554 warga mengadu ke layanan pengaduan PBI-KIS yang dibuka sejak 1 Januari 2020.

Pantauan di Kantor Dinas Sosial Tabanan, Jumat (21/2) pagi, sejumlah staf tengah memverifikasi data pemegang PBI-KIS yang dinonaktifkan tersebut. Per hari, 10 - 20 orang berdatangan ke Dinas Sosial menanyakan penonaktifkan kartu tersebut. Padahal  kebanyakan  warga yang PBI-KISnya dinonaktifkan masih proses pengobatan rutin, seperti cuci darah, jantung, strok dan penyakit kronis lainnya. Bahkan mereka ada yang datang sampai menangis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan sejak dibukanya layanan pengaduan tersebut ada 554 pengadu. Mereka yang mengadu kebanyakan masih melakukan perawatan rutin. Dikatakan data 40.064 peserta PBI-KIS yang dinonaktifkan itu didapat dari masing-masing Puskemas. Sebab di Puskesmas sudah terekam data PBI yang aktif. “Namun nyatanya masih ada yang melakukan pengobatan rutin dan dinonaktifkan. Jadi kami data dan kembali ajukan ke BPJS,” sebutnya.

Diakui Gunawan, pengajuan data kembali ke BPJS masih ada peluang. Sebab dari data yang disetorkan sebanyak 73.324, ada data yang dikembalikan 232 jiwa. Data yang dikembalikan itu bermasalah seperti ada identitas ganda. Bahkan sebelumnya BPJS juga telah mengembalikan data sebanyak 838, namun sudah tuntas diverifikasi. “Jadi sekarang masih ada peluang untuk mengganti 232 orang. Sekarang yang dinonaktifkan itu, kami data kembali. Warga yang mengadu ini kami prioritaskan,” tegas Gunawan.

Karena jumlah pengaduan melebihi dari penggantian data ke BPJS, Gunawan menyebutkan tetap akan mendata dan mencocokan dengan data di desa untuk mengetahui keadaan sebenarnya. “Kami akan turun ke bawah (banjar) habis Hari Raya Kuningan. Di lapangan kami akan cocokkan,” katanya.

Dia mengaku akan turun setelah Kuningan melibatkan beberapa OPD terkait, dari petugas Program Pekerja Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Penyuluh Sosial Masyarakat (Pansosmas), Tagana dan dibantu kasi di masing-masing desa. “Kami akan turun sampai ke banjar. Tujuannya untuk mevalidkan data. Karena selama ini data PBI-KIS masih ada belum tepat. Seperti ada penerima PBI-KIS yang sudah meninggal, ganda ataupun orangnya tidak diketahui dapat PBI-KIS. Ini yang akan kami benahi supaya yang benar-benar valid dibiayai pemerintah daerah,” beber Gunawan.

Jelas dia, saat turut ke lapangan tim yang direncanakan 10 tim ini akan membawa kuesioner. Ada enam point kuesioner yang diisi untuk mendapat kevalidatan data. “Dengan pendataan ulang secara keseluruhan yakni 122.388 ini, maka rencana penganggaran ke depan PBI di Tabanan menjadi akurat,” tandasnya.

Seperti diketahui, tahun 2019 sebelum iuran BPJS naik per 1 Januari 2020 dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 perbulan, total penerima KIS PBI di Tabanan berjumlah 122.388. Pembayaran iuran itu menggunakan dana sharing dari Pemkab Tabanan sebesar Rp 16 miliar atau 49 persen dan dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar 17 miliar atau 51 persen. Jika ditotal anggaranya mencapai Rp 33 miliar.

Namun karena iuran BPJS naik di tahun 2020 untuk bisa mengcover 122.388 tersebut diperlukan anggaran Rp 61 miliar menggunakan dana sharing. Pemkab Tabanan sebesar Rp 30 miliar dan Pemerintah Provinsi Bali Rp 31 miliar sebesar Rp 36 miliar.

Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali ternyata hanya mampu mendanai Rp 18 miliar dan Tabanan hanya mengalokasikan Rp 18 miliar sehingga total menjadi Rp 36 miliar. Dana itu hanya bisa mengcover 73.324.*des

Komentar