nusabali

Beraksi di 7 TKP, Jambret Ditembak

  • www.nusabali.com-beraksi-di-7-tkp-jambret-ditembak

Tersangka dengan cepat terendus keberadaannya karena pada saat beraksi, di sekitar TKP anggota Resmob Polda Bali sedang melakukan patroli.

DENPASAR, NusaBali

Garong spesialis jambret bernama Husein Maulana, 20, ditembak polisi saat disergap di Kawasan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (16/2) pukul 21.00 Wita. Pria asal Makassar Sulawesi Selatan ini diringkus polisi beberapa saat setelah dirinya menjambret HP milik Iin Putri Yani, 20 di Jalan Buana Raya, Kecamatan Denpasar Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi, Senin (17/2) mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku sekitar sejam setalah tersangka berhasil merampas HP korban pada pukul 20.00 Wita. Tersangka dengan cepat terendus keberadaannya karena pada saat beraksi, di sekitar TKP anggota Resmob Polda Bali sedang melakukan patroli.

Tersangka yang tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai (Kampung Bugis), Kecamatan Kuta, Badung dengan mudah merampas HP milik korban. Saat itu korban berdiri di pinggir jalan sambil main HP. Tiba-tiba tersangka datang menghampirinya menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK 2234 IL. Tanpa basah-basi tersangka yang sudah terbiasa jambret ini langsung mengambil HP dari genggaman korban lalu tancap gas.

"Awalnya korban tak curiga dengan orang yang tiba-tiba datang menghampirinya. Tanpa sadar HP milik korban dirampas tersangka. Awalnya korban berusaha mengejar tapi korban malah terpeleset dan jatuh. Akhirnya korban hanya bisa berteriak. Kebetulan di sekitar TKP anggota kami sedang patroli Operasi Sikat Agung. Anggota langsung mendatangi korban," tutur Kombes Andi.

Mendengar keterangan korban dijambret, anggota Resmob langsung mengejar pelaku. Tak buang waktu lama tersangka berhasil diringkus. Saat disergap tersangka berbadan kurus ini coba melakukan perlawanan. Diapun dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kaki kirinya hingga membuatnya tak berdaya dan menyerah.

Saat diinterogasi di TKP tersangka mengakui perbuatannya merampas HP korban. Bahkan lebih mengejutkan tersangka mengaku jambret kali ini merupakan perbuatan untuk ke 8 kalinya. Sebanyak 6 kali menjambret dan satu kali mencuri sepeda motor. Total kerugian akibat perbuatan tersangka di 7 TKP kurang lebih sebanyak Rp 14,5 juta.

TKP tersangka beraksi sebelumnya yakni di Jalan Sunset Road, Kuta mendapatkan 1 buah HP Vivo, di Jalan Dewi Sri, Kuta mendapatkan 1 buah Iphone 6, di Jalan Raya Pamogan mendapatkan 1 buah Hp Andromax. Selanjutnya di Jalan Raya Kuta mendapatkan 1 buah HP Samsung, di Jalan Nakula, dan Kuta mendapatkan 1 buah HP Samsung. Melakukan pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Kuwum II Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Oppo warna biru, 1 unit HP Vivo warna merah, 1 unit HP Andromax warna hitam, 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna biru putih DK 2234 QL. Motor ini merupakan hasil curian. Platnya dia ganti pakai palt palsu. Tersangka dijerat pasal  365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam 9 tahun penjara dan pasal  363 KUHP tentang tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya. *pol

Komentar