nusabali

Perangkingan Passing Grade CPNS Buleleng Dilakukan BKN Pusat

  • www.nusabali.com-perangkingan-passing-grade-cpns-buleleng-dilakukan-bkn-pusat

Kemungkinan nilai passing grade sama akan terjadi, dan penentuan rangking bakal menggunakan rumus yang sudah ditentukan.

SINGARAJA, NusaBali
Nasib peserta CPNS tahun 2019 di lingkup Pemkab Buleleng, yang telah memenuhi nilai passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), masih ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. BKN akan merangking seluruh nilai masing-masing peserta sesuai formasi yang dilamar untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Nanti BKN yang merangking peserta sesuai formasi yang dilamar. Hasil itu akan diumumkan Maret nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Gede Wisnawa yang dikonfirmasi Minggu (16/2/2020).

Menurut Wisnawa, BKN pusat telah memiliki rumus dalam perangkingan nilai passing grade masing-masing peserta. Karena, ada kemungkinan dalam satu formasi, ada nilai passing grade yang sama dari beberapa peserta. Dicontohkan, dalam satu formasi yang dibutuhkan hanya satu, sedangkan jumlah pelamar sebanyak 5 orang. Nah dari 5 orang itu, ternyata empat di antaranya memiliki nilai passing grade yang sama. “Yang berhak lolos ke SKB itu kan hanya tiga peserta, tetapi karena ada empat peserta dengan nilai sama dalam SKD, maka inilah yang dirangking oleh BKN dengan rumus,” jelasnya.

Dalam penerimaan formasi CPNS tahun 2019 di lingkup Pemkab Buleleng, jumlah peserta tercatat sebanyak 6.621 orang. Dalam SKD, ternyata sebanyak 341 tidak hadir dan langsung dinyatakan gugur.  Sedangkan pelamar yang merasa memenuhi nilai passing grade pada SKD, belum tentu lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (KSB), karena nilai peserta yang berhak ke SKD akan dirangking.

Kepala BKPSDM, Wisnawa mengaku tidak dapat memastikan berapa jumlah peserta yang memenuhi nilai passing grade. Namun, pihaknya yakin masing-masing peserta sudah mengetahui nilainya memenuhi passing grade atau tidak.

Lebih lanjut dikatakan, mereka yang memenuhi nilai passing grade belum dapat dipastikan lolos ke tahap seleksi berikutnya yakni SKB. Karena, nilai passing grade masing-masing peserta akan dirangking, untuk menentukan peserta yang berhak ke SKB. Pengumuman peserta yang lolos dan berhak ke tahap SKD dijadwalkan pada Maret 2020 nanti.  *k19

Komentar