nusabali

Calon Sekda Karangasem dan Kadis Dukcapil Tegang

Dipicu Dugaan Pungli Saat Urus e-KTP

  • www.nusabali.com-calon-sekda-karangasem-dan-kadis-dukcapil-tegang

Dua pejabat Eselon IIb Pemkab Karangasem bersitegang, yakni Kedis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Nengah Mindra vs Kadis Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ni Ketut Puspa Kumari.

AMLAPURA, NusaBali

Ketegangan dipicu pernyataan Nengah Mindra saat sesi wawancara selaku calon Sekda Karangasem, Jumat (14/2), yang menyebut indikasi dugaan Pungli di Dinas Dukcapil Karangasem.

Dalam sesi wawancara seleksi calon Sekda Karangasem yang digelar di Ruang Rapat Jnana Kertih Kantor BKD Provinsi Bali, Jalan Cokorda Agung Tresna 31 Niti Mandala Denpasar, Jumat lalu, Nengah Mindra membawakan makalah berjudul ‘Strategi Sekretaris Daerah dalam penerapan prinsip-prinsip good government yang berbasis digital, untuk meningkatkan pelayanan publik mencegah terjadinya penyimpangan kami berinovasi dalam pelayanan capil berupa aplikasi yang bernama, e-registrasi, yang akan diterapkan Disdukcapil’.

Berdasarkan makalah tersebut, masyarakat yang membutuhkan e-KTP atau Kartu Kelu-arga (KK) saat pendaftaran tak perlu datang ke kantor dan antre. Mereka cukup registrasi secara online. Pola tersebut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal perencanaan pembangunan yang efektif, efisien waktu, dan juga melakukan inovasi e-pengaduan. Inovasi itu, kata Nengah Mindra, dilakukan agar masyarakat tidak bersentuhan langsung dengan petugas, selain efisien waktu dan biaya transportasi.

Saat sesi wawancara yang disaksikan langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Su-matri kala itu, Nengah Mindra mengindikasikan di jajaran birokrasi masih ada pungutan. Nengah Mindra mencontohkan peluang Pungli itu saat masyarakat mengurus e-KTP.

Pernyataan Nengah Mindra itu menjawab pertanyaan Ketua Tim Pansel (Pantia Seleksi) Calon Sekda karangasem, I Ketut Lihadnyana. Saat itu, Ketut Lihadnyana yang notabene Sekda Provinsi Bali menanyakan bagaimana cara mengatasi maraknya birokrasi yang melakukan praktek KKN. Nah, Nengah Mindra mencontohkan saat masyarakat mengurus e-KTP, mereka mesti kenal orang dalam dan memberikan sesuatu agar lancar.

Jawaban Nengah Mindra soal indikasi Pungli saat mengurus e-KTP ini kontan menuai protes dari Kadis Dukcapil Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari. Dalam keterangan persnya di Amlapura, Minggu (16/2), Puspa Kumari membantah tegas tudingan sang calon Sekda Karangasem.

Menurut Puspa Kumari, peristiwa yang dituduhkan Nengah Mindra tidak pernah terjadi di Dinas Dukcapil Karangasem. Apalagi, Dinas Dukcapil telah masuk Zona Integritas Bebas Pungli. "Lembaga yang saya pimpin (Dinas Dukcapil Karangasem), telah masuk bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Makanya, tidak ada praktek pungli di Dinas Dukcapil," tegas Puspa Kumari.  

Puspa Kumari menyebutkan, jajaran Dinas Dukcapil Karangasem gerah dan menganggap persoalan ini belum kelar, sebelum diluruskan oleh sang calon Sekda, Nengah Mindra. Bagaimana reaksi Nengah Mindra? Saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Nengah Mindra mengaku tidak ada maksud menyinggung perasaan orang lain. "Saya tidak ada maksud menyinggung perasaan jajaran Dinas Dukcapil Karangasem," dalihnya.

Sementara itu, Bupati IGA Mas Sumatri berjanji segera mengakhiri kesalahpahaman dua pejabat Eselon II Pemkab Karangasem yang melibatkan Nengah Mindra vs Ketut Puspa Kumari ini. Walau secara aturan telah dilakukan klarifikasi dan ada hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Dinas Dukcapil, tapi kedua pejabat ini tetap dipandang perlu untuk dipertemukan.

Bupati Mas Sumatri memaparkan, awalnya Kadis PMD karangasem Nengah Mindra selaku calon Sekda menyinggung dugaan adanya pungutan saat masyarakat mengurus e-KTP, agar mereka cepat dapat e-KTP. Namun, Kadis Diukcapil telah mengklarifikasinya melalui hak jawab.

"Meski demikian, saya tetap memandang perlu menghadirkan keduabelah pihak untuk diberikan pembinaan, dalam waktu dekat. Tujuannya, agar ke depan lebih hati-hati mengeluarkan pernyataan, jangan sampai menyinggung lembaga lain sesama pimpinan eksekutif," jelas Mas Sumatri saat dihubungi di Amlapura, Minggu kemarin.

Menurut Mas Sumatri, tujuan memanggil kedua pejabat Eselon IIb tersebut bukan untuk mencari siapa benar dan siapa yang salah. Namun, ini dalam rangka pembinaan terhadap pimpinan OPD. Dalam pemanggilan nanti, tidak ada melibatkan Inspektorat. "Ini menyangkut mis komunikasi, bukan masalah temuan penggunaan anggaran," tegas Bupati asal Banjar Gede, Kelurahan/Kecamatan Karangasem yang juga Ketua DPD NasDem Karangasem ini. *k16

Komentar