nusabali

Polsek Payangan Gerebek Ritual Penggandaan Uang

  • www.nusabali.com-polsek-payangan-gerebek-ritual-penggandaan-uang

Jajaran Polsek Payangan grebek ritual penggandaan uang di wilayah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kamis (13/2) sekitar pukul 15.00 Wita.

GIANYAR, NusaBali

Dua terduga pelaku Jumari dan Anwa asal Jember, Jawa Timur langsung diamankan ke Mapolsek Payangan.  Keduanya dikeler karena adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka sering melakukan ritual penggandaan uang yang korbannya dari desa setempat. Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi, Jumat (14/2) membenarkan anggotanya mengamankan tersangka penggandaan uang tersebut.

Polisi datang secara diam-diam saat ritual pengandaan uang sedang berlangsung. Ritual digelar dihadapan korban lengkap dengan uang sebesar Rp 125 juta. Uang tersebut yang diduga rencananya akan digandakan menjadi Rp 20 milyar. Terduga pelaku menggunakan sarana detergen dalam kemasan amplop coklat sembari melontarkan mantra-mantra untuk meyakinkan korbannya. “Korban rugi Rp 125 juta, katanya bisa menggandakan sampai Rp 20 milyar,” ungkap Kapolsek.

Polisi tidak serta merta membubarkan ritual. Melainkan sempat dimediasi. “Kita grebek secara halus karena sedang berlangsung ritual,” jelasnya. Begitu diamankan, terduga pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Payangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, polisi pun mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita dalami modusnya,” jelasnya.

Disinggung apakah kasus itu ada hubungannya dengan kasus Noto Rogo?, AKP Sudyatmaja belum berani memastikan. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Korbannya baru kami temukan satu orang dari Bresela, karena kasusnya masih dikembangkan dan diperdalam," imbuhnya. *nvi

Komentar