nusabali

Wisatawan Rusia dan AS Terbanyak

Wisatawan yang Ditolak Masuk Bali dari 32 Negara

  • www.nusabali.com-wisatawan-rusia-dan-as-terbanyak

Total ada 89 wisatawan ditolak masuk Bali. Yang terbanyak dari Rusia 12 orang, Amerika Serikat 12 orang, Ukraina 8 orang.

MANGUPURA, NusaBali
Semenjak diberlakukan larangan terbang dari dan ke China, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung sudah menolak sebanyak 89 wisatawan. Dari jumlah tersebut, wisatawan Rusia dan Amerika Serikat yang paling banyak ditolak yakni masing-masing sebanyak 12 orang. Dasar penolakan terhadap wisatawan itu karena memiliki riwayat berkunjung ke China dalam kurun waktu 14 hari sebelum pemberlakuan larangan per 5 Februari 2020 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali  Sutrisno, menerangkan dalam catatan yang diterimanya, bahwa sudah ada 89 orang yang ditolak masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai. Penolakan itu dasarnya setelah dikeluarkan larangan terbang dari dan ke China. Sehingga, setiap wisatawan yang memiliki riwayat berkunjung ke Negeri Tirai Bambu itu dalam kurun waktu 14 hari, akan ditolak masuk Bali. Hal ini semata untuk memproteksi penyebaran virus Corona yang sedang merebak di Negeri Panda tersebut.

“Kalau sampai sekarang sudah ada 89 orang wisatawan. Total ini tidak menutup kemungkinan adanya wisatawan lain yang kita tolak saat masuk ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Sutrisno dalam siaran pers, Kamis (13/2).

Dalam catatan, wisatawan yang ditolak masuk ke Bali berasal dari 32 negara. Urutan tiga negara yang warganya terbanyak ditolak masuk Bali adalah Rusia sebanyak 12 orang, kemudian Amerika Serikat sebanyak 12 orang, Ukraina sebanyak 8 orang, dan Kazakhstan sebanyak 7 orang. Sementara untuk Brazil (6 orang), Kanada (6 orang), Kyrgyz Republik (4 orang), Inggris (3 orang), Armenia (3 orang), New Zealand (3 orang), Spanyol (2 orang), Australia (2 orang), Maroko (2 orang). Sementara sisanya masing-masing satu wisatawan yakni negara Rumania, China, Ghana, Moldova, Malaysia, Uzbekistan, Jerman, Austria, Mesir, Italia, Prancis, Thailand, British Citizen, India, Tajikistan, Turki, Peru, Chili, dan Swedia. “Semua mereka punya riwayat ke sana (China). Terkait tanggal kedatangan juga berbeda sejak pemberlakuan larangan, 5 Februari lalu,” tutur Sutrisno.

Sementara untuk catatan wisatawan China yang sudah memperpanjang visa tinggal dalam keadaan terpaksa tercatat sebanyak 475 wisatawan. Dengan perincian untuk perpanjangan di Kantor Imigrasi Denpasar sebanyak 141 wisatawan, di Kantor Imigrasi Singaraja sebanyak 20 wisatawan, dan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai sebanyak 314 wisatawan. “Rata-rata perpanjangan visa selama sebulan di Bali,” kata Sutrisno. *dar

Komentar