nusabali

Sebanyak 60 Napi Ikuti Rehabilitasi Medis dan Pelatihan

  • www.nusabali.com-sebanyak-60-napi-ikuti-rehabilitasi-medis-dan-pelatihan

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tabanan gelar pembukaan kegiatan rehabilitasi medis bagi narapidana yang terjerat narkoba pada, Rabu (12/2).

TABANAN, NusaBali

Rehabilitasi dilakukan untuk membantu mereka agar tidak ketergantungan obat terlarang. Bahkan bersamaan dengan itu napi juga ikut Pelatihan Kemandirian.

Pembukaan dan pelatihan dihadiri sejumlah pejabat mulai dari Asisten I Setda Tabanan, I Wayan Miarsana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kasdim Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka dan pejabat Lapas Kelas IIB Tabanan.

Kalapas Kelas IIB Tabanan, I Putu Murdiana, mengatakan rehabilitasi medis tahun 2020 diikuti dua gelombang. Gelombang I dari tanggal 12 Februari-10 Agustus ada 40 giliran narapidana narkoba. Kemudian Gelombang II dari tanggal 26 Juni - 22 Desember giliran narapidana yang akan bebas mendapat pelatihan. "Total ada 60 orang yang mengikuti untuk rehabilitasi dan pelatihan tahun 2020," jelasnya.

Dia berharap dengan pelatihan ini khusus yang narapidana terjerat narkoba tidak lagi mengkonsumsi obat tersebut supaya tidak ketergantungan. "Kemudian yang mendapat rehabilitasi kemandirian kami harapkan setelah lepas dapat bergabung dengan masyarakat luas," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, mengatakan sangat penting kegiatan rehabilitasi dilakukan. Rehabilitasi itu untuk memulihkan kesehatan. Sebab mereka yang terjerat obat terlarang yang sakit bukan fisik tapi psikis yang harus disembuhkan. "Mereka direhab supaya sembuh, begitu sudah bebas dia akan menjadi manusia yang normal seperti biasa tidak lagi menggunakan obat terlarang," bebernya.

Menurutnya selain rehabilitasi medis Narapidana juga mengikuti kegiatan pelatihan kemandirian. Seperti pelatihan konstruksi, pelatihan jasa dan agrobisnis. "Fungsinya ini ketika bebas sudah punya modal untuk bekerja. Daya tawarnya lebih tinggi dari pada orang yang belum dilatih," tegas Sutrisno.

Di sisi lain Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menuturkan kasus narkoba tahun 2019 di Tabanan ada 20 kasus. Dan berdasarkan data untuk Bali, Tabanan ada di ranking 4 terbanyak kasus narkoba. Kemudian yang mendominasi pertama adalah Denpasar, menyusul Badung dan Buleleng. "Tetapi ada juga pelaku-pelaku yang di Denpasar itu orang-orang dari daerah lain karena bekerja di Denpasar," terangnya.

Lalu untuk program rehabilitasi yang diikuti 40 orang ini pelaksananya memang Lapas Tabanan. Namun untuk tenaga pelatih ada dari BNN Provinsi Bali. "Tenaga pelatih dan konselor adalah dari BNN jadi kita kerjasama," imbuhnya. *des

Komentar