nusabali

Komisi II DPR 'Ketok Palu' untuk Raka Sandi

Presiden Diminta Segera Lakukan Pelantikan

  • www.nusabali.com-komisi-ii-dpr-ketok-palu-untuk-raka-sandi

Komisi II DPR RI menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dengan urutan ke delapan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU RI pada April 2017 lalu yang ditempati, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

JAKARTA, NusaBali

DPR RI akan segera mengirimkan surat ke pemerintah (Presiden) agar segera lakukan pergantian dan melantik Raka Sandi.

"Agenda utama kami tadi adalah persetujuan tentang surat yang akan kita kirim ke pimpinan DPR RI mengenai pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU. Nantinya pimpinan DPR menyurati pemerintah agar segera diproses. Kami berharap bisa secepatnya," ujar Doli usai Rapat Tertutup Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Dengan persetujuan itu, kata Doli, tidak ada agenda khusus pertemuan Komisi II DPR RI dengan Raka Sandi sebelum dilantik. Menurut politisi Golkar ini, Komisi II akan bertemu dengan Raka Sandi bila kelak ada RDP dengan KPU RI.

Doli berharap, Raka Sandi dapat menjaga integritas. "Kita semua mengetahui alasan pergantian Wahyu Setiawan karena apa. Kami berharap komisioner KPU RI kemarin maupun yang baru nanti berhati-hati dan menjaga integritas. Mari sama-sama membangun dan memulihkan citra KPU," tegas Doli.

Doli mengatakan, sejak lama dia meminta agar kasus tersebut segera ditangani demi menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu. Terlebih dalam waktu dekat berlangsung pilkada serentak dan dia tidak mau pilkada kena dampaknya.

"Kami tidak mau kasus yang dialami oknum merusak penyelenggarakan pilkada. Kami ingin tingkat partisipasi masyarakat tinggi atau sama dengan pemilu kemarin yang mencapai 80 persen. Jangan sampai tidak mengambil putusan dengan cepat, karena bisa timbul ketidakpercayaan dari publik," kata Doli.

Sementara Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa setelah Raker dengan Kementerian Agraria/Tata Ruang/Kepala BPN RI berharap agar Raka Sandi dapat memperbaiki kinerja KPU. Kemudian memulihkan kepercayaan publik. "Apalagi dalam waktu dekat bakal berlangsung pilkada serentak tahun 2020. Itu merupakan pekerjaan besar. Semoga pengganti Wahyu bisa bekerja maksimal," ucap politisi dari NasDem ini.

Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022. Raka Sandi menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin). *k22

Komentar