nusabali

DPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law

  • www.nusabali.com-dpr-belum-terima-draf-ruu-omnibus-law

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek menegaskan jika DPR RI sampai hari ini belum menerima draft RUU Omnibus law.

JAKARTA, NusaBali
Baik yang terkait dengan cipta lapangan kerja maupun perpajakan. Karena itu pihaknya meminta untuk tidak menuding DPR sembunyikan RUU tersebut.

“Selama ini yang tertuduh RUU Omnibus law itu selalu DPR. Padahal kami belum menerima draft-nya. Masyarakat pun merespon pro dan kontra. Itu draft yang mana,” ujar Awiek di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (11/2).

Wasekjen DPP PPP itu mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan draft RUU tersebut agar segera bisa dibahas dan pasti melibatkan berbagai kelompok kepentingan masyarakat. “Jadi, draft yang diprotes masyarakat itu benar atau tidak, DPR tidak tahu,” kata Awiek.

Menurut Awiek, pola komunikasi pemerintah harus diperbaiki. Jika memang belum satu kata, diupayakan jangan bocor ke mana-mana supaya tidak menimbulkan prasangka. "Kami berpikiran positif bahwa pemerintah dalam menyusun draft itu, sudah melibatkan beberapa elemen masyarakat," kata Awiek.

Elemen masyarakat itu adalah yang berkaitan, berkepentingan dengan produk yang mau di susun. Bisa akademisi atau pekerja. Awiek pun menyatakan, prinsipnya DPR pasti mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Namun, aspek kemanusiaan lainnya harus mendapat perhatian. Seperti perlindungan hukum, jaminan kerja dan sebagainya. “Jadi, karena draft belum ada, maka DPR tak akan membahas yang tak ada," katanya *k22

Komentar