nusabali

Pengembangan Desa Wisata Digelontor Rp 51,1 Miliar

  • www.nusabali.com-pengembangan-desa-wisata-digelontor-rp-511-miliar

Pemerintah Kabupaten Badung bakal mengembangkan sejumlah desa yang ada di kawasan Badung Utara menjadi desa wisata.

MANGUPURA, NusaBali

Pemkab Badung telah menyiapkan anggaran Rp 51,1 miliar dari APBD Badung untuk penataan. Ada lima desa yang bakal dikembangkan, meliputi Desa Pangsan dan Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, dan Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, mengatakan pengembangan lima desa wisata saat ini tengah berproses. “Sudah tahap proses persiapan lelang kegiatan fisik. Jadi lima desa wisata itu dulu fokus kita. Dalam pengembangan ini kami bangun sejumlah infrastuktur penunjang dulu,” ujar Badra, Selasa (11/2).

Birokrat asal Kuta ini menegaskan, dalam pengembangan lima desa wisata, anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 51,1 miliar, untuk pembangunan fisiknya. “Kami telah menyiapkan tim untuk pendampingan desa wisata tersebut,” tegasnya.

Tidak hanya membangun infrastruktur penunjang dewa wisata, pendampingan menyangkut manajemen dan sumber daya manusia (SDM) juga akan dilakukan. Dengan demikian, desa wisata tersebut menjadi magnet wisata baru di Badung Utara.

Disinggung mengenai konsep desa wisata yang akan dibuat, Badra mengungkapkan sebisa mungkin wisatawan bisa langsung menginap di desa. Bagaimana pun tujuan mengembangkan desa wisata ini adalah menggerakkan perekonomian masyarakat. “Jadi, nanti masyarakat bisa merasakan manfaat dari pengembangan desa wisata yang dilakukan,” tuturnya.

Badra menargetkan, akhir tahun ini, desa wisata sudah bisa berfungsi dengan baik. Pemkab Badung pun ancang-ancang menggandeng pihak asosiasi-asosiasi pariwisata untuk turut membantu mempromosikan desa wisata yang ada.

Seperti diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 47 Tahun 2010, ada 11 desa wisata di Badung di antaranya, Desa Kerta, Desa Petang, Desa Pangsan, Desa Belok Sidan, Desa Carangsari (Kecamatan Petang), Desa Sangeh, Desa Bongkasa Pertiwi (Kecamatan Abiansemal), Desa Baha, Desa Munggu, Desa Mengwi, dan Desa Kapal (Kecamatan Mengwi). Penetapan ini dilakukan oleh Bupati Badung AA Gde Agung pada 15 September 2010. Kendati begitu, sesuai arahan Bupati, Dispar Badung akan fokus dulu menata lima desa wisata. Selebihnya menyusul secara bertahap. *asa

Komentar