nusabali

Pertegas Petang sebagai Daerah Konservasi

Musrenbang RKPD Kecamatan Petang

  • www.nusabali.com-pertegas-petang-sebagai-daerah-konservasi

Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang, di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Senin (10/2).

MANGUPURA, NusaBali

Musrenbang juga dihadiri Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Petang I Wayan Darma, Perwakilan TP PKK Kabupaten Badung, OPD Pemkab Badung, serta perwakilan desa se-Kecamatan Petang.

Wabup Suiasa menyampaikan musrenbang RKPD merupakan penuntasan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung. Musrenbang RKPD mempertegas dan menajamkan kembali yang berkaitan tentang target-target pencapaian visi misi daerah 2016- 2021 dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016 – 2021,khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang.

“Untuk di wilayah Petang yang menjadi prioritas pengamanan dan penegasan adalah mempertegas kembali komitmen kita. Dilihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang, kita sudah sepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi, sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi,” tandas Wabup Suiasa.

Menurut Wabup Suiasa, diorientasikan untuk tahun 2020–2021 lebih fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian, karena sebagai jaminan untuk mensukseskan PPNSB dan 5 prioritas yang ditetapkan dalam visi misi daerah 2016–2021.

Wabup Suiasa juga menegaskan agar masyarakat tidak takut mengonsumsi daging babi, karena virus yang menyerang babi tidak bisa menular kepada manusia.

Camat Petang I Wayan Darma, melaporkan Kecamatan Petang terdiri dari 7 desa, 51 banjar dinas, serta 27 desa adat. Prioritas usulan berdasarkan musrenbang desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi 4 kelompok, yakni sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah 128 usulan, sektor sosial dan budaya 40 usulan, dan sektor pengembangan SDM 4 usulan dengan pagu anggaran Rp 619.283.826.500,00.

“Permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam musrenbang ini, antara lain rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan Jempanang – Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan – Payangan, Gianyar, pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari, dan perbaikan infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani,” kata Darma. *asa

Komentar