nusabali

KPU Badung Target Partisipasi Pemilih 85 Persen

Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 16-18 Juni 2020

  • www.nusabali.com-kpu-badung-target-partisipasi-pemilih-85-persen

Bagi incumbent, surat cuti harus sudah diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, yaitu tanggal 10 Juli 2020.

MANGUPURA, NusaBali

Pilkada Badung 2020 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pun telah menetapkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah pada 16-18 Juni 2020 mendatang. Adapun penetapan calon ditetapkan tanggal 8 Juli 2020. Kemudian Pengundian nomor urut calon pada tanggal 9 Juli 2020. Sementara masa kampanye ditetapkan pada 11 Juli-19 September 2020. KPU Badung menargetkan angka partisipasi pemilih di Pilkada Badung 2020 sebesar 85 persen.

"Untuk hari pencoblosan dilakukan tanggal 23 September 2020," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi, Senin (10/2).

Menurut Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, syarat pencalonan dari partai minimal memiliki kursi 20 persen di DPRD Badung. Saat ini jumlah kursi di DPRD Badung ada 40, sehingga syarat minimal partai bisa mengajukan calon harus memiliki 8 kursi. “Jadi syarat minimal 20 persen jumlah kursi itu harus dipenuhi,” tegasnya.

Bila melihat komposisi yang ada, PDIP sudah hampir pasti bisa menyalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Kekuatan PDIP sebanyak 28 kursi atau 70 persen. Kekuatannya semakin bertambah, mengingat Demokrat sudah sepakat mendukung incumbent, I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa). Sementara, Golkar, Gerindra dan NasDem juga sudah memastikan berkoalisi melawan PDIP, meski sejauh ini belum dilakukan penjaringan calon.

Disinggung terkait calon incumbent, Kayun mengatakan hal itu tidak masalah. Terpenting calon harus menyerahkan surat cuti. Sesuai ketentuan, surat cuti harus sudah diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, yaitu tanggal 10 Juli 2020.

"Jadi ketentuannya sudah ada dan pengajuan surat cuti harus sudah diserahkan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, " tegasnya. Pada pelaksanaan Pilkada Badung 2020 ini, KPU Badung menargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen. “Target kami dalam Pilkada Badung 23 September 2020 partisipasi pemilih sebesar 85 persen, ” jelasnya.

"Pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu, partisipasi pemilih sampai 87,22 persen di Badung. Ini tentu tantangan, syukur kalau bisa tetap seperti itu. Tapi kalau tidak ya minimal 85 persen, " tandas Kayun.

Salah satu upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada, KPU Badung telah melakukan berbagai program seperti meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP), termasuk mendorong semangat pemilih disabilitas. Di samping itu, juga menjalin kerjasama atau MoU pembuatan Pojok Baca Pemilu dengan tiga sekolah, yakni SMK Pariwisata Dalung, SMK PGRI 2 Badung, dan SLB Negeri 1 Badung dalam rangka sosialisasi ke pemilih disabilitas. *asa

Komentar