nusabali

Ketua KPU RI Yakin dengan Dewa Raka Sandi

Jadi PAW Wahyu Setiawan di KPU RI

  • www.nusabali.com-ketua-kpu-ri-yakin-dengan-dewa-raka-sandi

I Dewa Raka Sandi disebut akan menjadi komisioner KPU RI untuk menggantikan Wahyu Setiawan yang jadi tersangka kasus suap di KPK.

PALU, NusaBali

Ketua KPU RI, Arief Budiman, yakin Raka Sandi tak akan mengulangi kesalahan Wahyu. "Ya yakin lah. Mudah-mudahan ini tak ada lagi problem semacam itu," kata Arief kepada wartawan usai meresmikan kantor baru KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Jumat (7/2).

Arief meyakini masyarakat akan tetap percaya kepada KPU. Dia mengatakan KPU tetap bekerja secara optimal di saat KPK memproses kasus Wahyu Setiawan. "Makanya saya tunjukkan kepada teman-teman ya. Tak ada kebijakan KPU yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Walaupun yang bersangkutan melakukan hal semacam itu, tapi sebetulnya kebijakan kita tak terpengaruh oleh apapun," ujar dia.

Soal penunjukan Raka Sandi sebagai pengganti Wahyu, Arief menjelaskan hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Jika ada kekosongan kursi di salah satu komisioner maka akan diisi seseorang yang ada di peringkat tertinggi setelahnya. Arief mengatakan pelantikan Dewa Raka untuk mengisi posisi komisioner KPU hanya tinggal menunggu agenda dari pihak Istana.

"Intinya kan sudah di atur dalam undang-undang, jadi peringkat berikutnya itu yang akan menggantikan, di nomor urut 8, yaitu I Dewa Raka Sandi. Untuk pelantikannya ada di presiden mungkin pihak kepresidenan sementara menyusun persiapannya," ucapnya dilansir detik.com.

Saat ini Raka Sandi masih menjabat anggota Bawaslu Provinsi Bali. Dia  berhak naik menjadi Komisioner KPU RI 2017-2022, untuk menggantikan Wahyu Setiawan, karena sebelumnya menempati peringkat 8 dari 14 kandidat dalam fit and proper test Calon Komisioner KPU RI 2017-2022 di Komisi II DPR RI, Jakarta, April 2017 silam.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI kala itu, Dewa Raka Sandi berada di peringkat 8 dengan mengantongi 21 suara. Dewa Raka Sandi yang kala itu masih menjabat Ketua KPU Bali 2013-2018 gagal lolos sebagai Komisioner KPU RI 2017-2022, karena hanya 7 kandidat di atasnya yang berhak lolos.

Ketika itu, Dewa Raka Sandi berada setingkat di bawah Arief Budiman, yang lolos seleksi dengan 30 suara dan kemudian terpilih menjadi Ketua KPU RI. Sedangkan peringkat teratas diduduki Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara, disusul Wahyu Setiawan (55 suara), Hasyim Asyari (54 suara), Ilham Saputra (54 suara), Viryan (52 suara), dan Evi Novida Ginting Manik (48).

Sesuai aturan, manakala ada Komisioner KPU RI terpilih harus diganti karena tersandung masalah hukum, maka yang berhak menggantikannya adalah peraih suara terbanyak di antara yang gagal lolos. Ini menjadi hak bagi Dewa Raka Sandi untuk menggantikan Wahyu Setiawan sebagai pengganti antar waktu (PAW) di KPU RI 2017-2022. *

Komentar