nusabali

Ngamuk, ODGJ Pembunuh Ipar Diamankan

  • www.nusabali.com-ngamuk-odgj-pembunuh-ipar-diamankan

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), I Wayan Diana alias Minggu 49, kumat di rumahnya, Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (7/2).

GIANYAR, NusaBali

Warga takut karena ODGJ ini punya riwayat pernah membunuh iparnya sendiri menggunakan cangkul pada tahun 2016.

Khawatir terjadi aksi serupa, pria lajang inipun diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar. Minggu kemarin, dia langsung digiring ke RSJ Bangli. Dia diamankan oleh ‘pawang’ ODGJ yang mentan PNS Satpol PP Gianyar karena pension, I Wayan Nasta.

Menurut Nasta, ODGJ Minggu diamankan berdasarkan laporan keluarganya. Satpol PP tiba di rumah Minggu di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Jumat siang sekitar pukul 12.00 Wita. Satpol PP tiba bersama petugas Dinas Kesehatan Gianyar dan petugas Polsek Sukawati. "Sampai di rumahnya, kami cari Minggu. Kami ajak ngobrol," ujarnya.

Saat didatangi petugas, Minggu tidak melawan. Dia hanya diam saja tanpa banyak komentar. Setelah diberikan penjelasan, Minggu bersedia diajak ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bangli. "Kami antar ke RSJ, ayahnya ikut mengantar," jelasnya.

Nasta menambahkan, Minggu kumat diduga karena depresi. "Kumat lagi, kemungkinan depresi. Pas mengamuk, dia cuma marah-marah saja. Tapi pas kami ke sana, tidak mengamuk lagi," jelasnya.

Minggu tiba di RSJ Bangli sekitar pukul 14.00. "Sudah ditangani oleh petugas di RSJ," jelasnya. Diakui, Minggu dulu pernah berurusan dengan kasus hukum. "Dia pernah membunuh iparnya. Sekarang kumat lagi, mudah-mudahan cepat pulih," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu pernah membunuh adik iparnya, Ni Wayan Ruci, 40, pada Kamis, 15 Desember 2016. Adik iparnya dicangkul oleh Minggu di halaman rumahnya saat korban hendak mabanten.

Darah bercucuran di halaman rumah di Banjar Gelumpang. Korban yang kritis sempat dilarikan ke RS Ganesha Celuk. Namun nyawa korban tak selamat. Sedangkan Minggu sempat dikeler ke Mapolsek Sukawati untuk diperiksa polisi. Akan tetapi, kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dilanjutkan. Karena Minggu punya riwayat gangguan jiwa. Bahkan pada 2015 lalu, atau setahun sebelum pembunuhan, Minggu sempat dirawat di RSJ Bangli. *nvi

Komentar