nusabali

Kirab Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

  • www.nusabali.com-kirab-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law

Pemberlakuan Omnibus Law mencemaskan para pekerja, utamanya di sektor pariwisata.

DENPASAR, NusaBali.com
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bali (Kirab) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemerintah menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (6/2/2020). Sebelumnya mereka melakukan long march dari parkir timur Lapangan Renon dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Di sepanjang jalan mereka melakukan orasi dan membentangkan sejumlah plakat tuntutan. Di antaranya ‘Omnibus Law Untuk Siapa?’, ‘Jutaan Orang Tidak Menyadari Omnibus Law Bikin Rakyat Tambah Miskin’, ada juga ‘Omnibus Law Bikin Galau’, ‘RUU Cilaka Bikin Petaka’.

Salah satu peserta aksi, I Wayan Agus Sarwatama menuntut keterbukaan pemerintah dalam perancangan UU Omnibus Law. "Aksi ini menuntut keterbukaan dari pemerintah dalam perancangan Omnibus Law. Kami sebagai pekerja tentu ingin dilibatkan dalam perancangan agar tidak terjadi penindasan terhadap pekerja," ujarnya.

Ia menilai ketika UU tersebut disahkan pihak yang paling berdampak adalah para pekerja. "Kami pekerja di sektor pariwisata melihat di draft Omnibus Law itu ada beberapa poin yang bagi kami itu merugikan pekerja terutama pekerja di Bali," tambah pria dari Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali ini.
 
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning mengimbuhkan RUU Omnibus Law dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor dibanding perlindungan terhadap pekerja. "Ini adalah wadah yang disiapkan pemerintah untuk mendukung investor serta bentuk perbudakan modern secara sistematis. Tidak ada keberpihakan kepada masyarakat miskin dan marjinal," katanya.

Ia juga menganggap RUU Omnibus Law sudah cacat dari awal secara prosedural. "Proses penyusunannya sangat tertutup hanya melibatkan pengusaha dan mengabaikan partisipasi publik. Harapan kami tentu RUU tidak dilanjutkan pembahasan hingga pengesahannya," ucapnya.

"Maka dari itu kami mengajak Gubernur Bali Pak Koster untuk sepakat menolak Omnibus Law dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Bali untuk menolak Omnibus Law," tutupnya.*has

Komentar