nusabali

KPU Harap Pengganti Wahyu Setiawan Segera Dilantik

  • www.nusabali.com-kpu-harap-pengganti-wahyu-setiawan-segera-dilantik

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Evi Novida Ginting Manik, berharap, presiden dapat menetapkan dan melantik komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan dalam waktu dekat.

JAKARTA, NusaBali

Sebab, sejak Wahyu tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), hampir satu bulan KPU berjalan dengan hanya enam komisioner.

"Tentu KPU berharap bisa segera dilakukan pengisian pengganti anggota KPU agar menjadi tujuh orang," kata Evi saat dihubungi, Rabu (5/2). "Kami berharap minggu ini (pengganti Wahyu Setiawan dilantik)," kata dia. Evi mengatakan, meski sebulan belakangan jumlah komisioner KPU tak genap, kerja lembaganya masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jabatan Wahyu sebagai ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat untuk sementara diambil alih oleh wakil koordinator divisi. Dalam pengambilan keputusan, suara enam komisioner juga masih dapat dinyatakan kuorum. Meski begitu, menurut Evi, penting untuk menyegerakan pengisian jabatan pengganti Wahyu, supaya kinerja KPU menjadi lebih optimal. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang meliputi 270 daerah di Indonesia.

"Tugas KPU melakukan kendali terhadap seluruh provinsi dan 514 kab/kota tentu dengan 270 daerah menghadapi Pilkada akan sangat membantu sekali bila disegerakan kekosongan 1 anggota KPU bisa segera diisi kembali," kata Evi dilansir kompas.com. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDIP Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. *

Komentar