nusabali

Kelanjutan Peserta PBI-KIS yang Dinonaktifkan ‘Saru Gremeng’

  • www.nusabali.com-kelanjutan-peserta-pbi-kis-yang-dinonaktifkan-saru-gremeng

Kelanjutan kepesertaan sebanyak 49.064 pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (PBI-KIS) yang dinonaktifkan, masih ‘saru gremeng’.

TABANAN, NusaBali

Hingga kini belum ada solusi jelas agar peserta tersebut bisa tercover. Penonaktifan kepesertaan tersebut sebagai buntut dari kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga pemerintah kekurangan anggaran.

Seperti diketahui, tahun 2019 sebelum iuran BPJS naik per 1 Januari dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per bulan, total penerima PBI-KIS di Tabanan berjumlah 122.388. Pembayaran iuran itu menggunakan dana sharing dari Pemkab Tabanan sebesar Rp 16 miliar atau 49 persen dan dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 17 miliar atau 51 persen. Jika ditotal anggarannya mencapai Rp 33 miliar.

Namun karena iuran BPJS naik di tahun 2020, untuk bisa mengcover 122.388 tersebut diperlukan anggaran Rp 61 miliar menggunakan dana sharing. Pemerintah Tabanan sebesar Rp 30 miliar dan Pemprov Bali Rp 31 miliar.

Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali, ternyata pemprov hanya mampu mendanai Rp 18 miliar dan Pemkab Tabanan hanya mengalokasikan Rp 18 miliar, sehingga total menjadi Rp 36 miliar. Dana itu hanya bisa mengcover 73.324.

Kepala Dinas Sosiap Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan saat ini data sejumlah 49.064 ribu itu masih dinonaktifkan. Rencananya pekan depan akan dilakukan pembahasan lewat rapat kerja DPRD Tabanan. “Masih kami bahas dulu, tunggu ya,” ujarnya, Senin (3/2).

Sembari menunggu, Dinas Sosial Tabanan tengah melakukan pendataan ulang sebanyak 122.388 penerima PBI-KIS secara keseluruhan. Ini dilakukan karena sebelumnya BPJS telah mengembalikan data sebanyak 838 dari jumlah 73.324 yang mendapatkan tanggungan PBI-KIS di 2020. Pengembalian data sejumlah 838 itu karena ada data ganda dan data meninggal yang masuk.

“Biar tidak terjadi kesalahan pemerintah daerah dalam membayar data yang ganda dan data meninggal itu. Kita lakukan data ulang 122.388 itu. Karena ini menyangkut tim dan anggaran ini ada di TAPD, bagaimana kelanjutannya, tunggu dulu,” tegas Gunawan. *des

Komentar