nusabali

Siswi Magang Ditarik dari Disdukcapil

Pasca Viral Dugaan Pungli di Disdukcapil Buleleng

  • www.nusabali.com-siswi-magang-ditarik-dari-disdukcapil

Buntut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng membuat siswi magang berinisial K, 16, dikembalikan kepada pihak sekolah.

SINGARAJA, NusaBali

Disdukcapil pun secara tegas mengklaim melalui video klarifikasi yang kembali diunggah di media sosial (Medsos) bahwa dugaan kasus itu murni dilakukan siswi magang dan tak melibatkan stafnya.

Gadis yang baru beranjak remaja berinisial K ini juga melakukan pengakuan dalam video klarifikasi itu. Selain mengakui perbuatannya telah mencuri nomor antrean dan menjualnya kepada korban Nyoman Ani, 35, yang saat itu sednag mengurus e-KTP-nya yang hilang.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya, saya minta maaf kepada bu kadis dan pegawai di sini. Dengan kelakuan saya mau minta maaf sebesar-besarnya, karena sudah melakukan mencurangi nomor antrean dan menjualnya,” ucap gadis ABG itu dalam video klarifikasi berdurasi satu menit 26 detik. Pengakuan dalam video klarifikasi Disdukcapil di media sosial itu diambil setelah K mengakui perbuatannya pada, Jumat (31/1).

Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Sabtu (1/2) mengatakan setelah mendapat informasi dugaan pungli yang beredar di media sosial Disdukcapil Buleleng bergerak cepat mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku K, disebut Kadis Reika mengakui perbuatannya sekitar pukul 16.00 Wita. Titik terang dugaan kasus pungli itu baru didapatkan setelah pemeriksaan rekaman CCTV dan pengakuan dari siswi magang.

“Pelaku murni siswi magang dan sudah mengakui perbuatannya. Di media sosial ada disebutkan apakah pegawai atau siswa magang, kami tegaskan murni dilakukan siswa magang atas inisiatif sendiri dan sudah minta maaf kepada kami,” jelas Kadis Ayu Reika.

Kasus pungutan liar dengan menjual nomor antrean seharga Rp 30 ribu itu disebut Reika juga memang atas kemauan sendiri. Dalam proses interogasi juga disebut siswa magang berinisial K, berinisiatif mencuri nomor antrean karena kasihan dengan Ni Nyoman Ani, 35, asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang sudah datang pagi ke Disdukcapil Buleleng tapi tidak mendapat nomor antrean karena sudah habis.

Namun saat staf pelayanan sedang sibuk, dia mencuri dua nomor antrean yang belum diketahui bersumber dari mana. Lalu satu diantara dua nomor antrean yang diambilnya diberikan kepada korban Ni Nyoman Ani di luar kantor. Sejauh ini Disdukcapil Buleleng belum mengetahui motif pasti gadis ABG itu melakukan pungli dengan menjual nomor antrean. Disdukcapil pun per Jumat (31/1) sore langsung mengembalikan siswi K kepada kepala sekolahnya dan diberhentikan dari magang di Disdukcapil Buleleng. Sedangkan uang pungli yang diterima dari korban Ni Nyoman Ani setelah dikonfirmasi kembali diberikan kepada K, karena sudah merelakan dan mengikhlaskannya.

Kepala Inspektorat Buleleng yang juga Wakil Ketua Saber Pungli Buleleng, Putu Yasa, mengatakan kasus pungli yang sudah terungkap jelas pelakunya tidak akan ditindak lanjuti. Mengingat pelaku juga masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar. “Kami ikut langsung menyaksikan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan sudah minta maaf kepada instansi dan pemerintah daerah,” jelas dia.

Sementara itu usai diunggahnya video klarifikasi dari Disdukcapil Buleleng di media sosial malah banyak mengundang komentar masyarakat yang meragukan pungli itu dilakukan oleh siswa magang. Sejumlah netizen pun dengan terang-terangan mengatakan maboya (semacam tidak percaya) dengan kasus pungli yang dilakukan oleh siswi magang dengan inisiatif sendiri.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Made Wibawa, dikonfirmasi terpisah, Sabtu (1/2) menjelaskan sudah menyimak kasus dugaan pungli yang menyeret seorang siswi di salah satu SMK swasta di Buleleng. Dirinya pun mengaku akan segera melakukan pendampingan pada, Senin (3/2) nanti.

“Secara jelasnya kami belum tahu karena baru menyusun jadwal Senin lusa,” jelas Made Wibawa yang akrab disapa Riko ini. Terlepas dari benar tidaknya pungli yang dilakukan K, tetap harus mendapat pendampingan untuk psikisnya pasca guncangan kasus yang menerjang anak di usia labil itu.

Sebelumnya diberitakan Buleleng dihebohkan dengan aduan pungli dari salah satu masyarakat yang sedang mengurus e-KTP di Disdukcapil Buleleng, Jumat (31/1) pukul 09.00 Wita. Korban Ni Nyoman Ani warga asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang bekerja di Denpasar sebenarnya sudah sampai di Kantor Disdukcapil pukul 09.00 Wita.

Namun sepagi itu dia sudah kehabisan nomor antrean. Tak berselang lama dia mengaku diajak keluar gedung perkantoran oleh petugas yang seorang gadis belia dan menawarkan nomor antrean yang dijual dengan harga Rp 30 ribu. Ni Nyoman Ani yang memenuhi pungli itu karena kepikiran bolak-balik jauh mengurus identitas kependudukannya, hingga akhirnya kejadian itu diunggah dan viral di media sosial.

Menurut Nyoman Ani, selaku warga Buleleng yang tinggal di perantauan, dirinya sangat menyayangkan aksi Pungli di tengah keterbukaan publik dan upaya pemerintahan bersih saat ini. “Bukan nominal uangnya yang saya masalahkan, tetapi perilaku korupsi itu. Sudah tidak zamannya pungli, kok masih ada yang begitu di dinas Dukcapil Buleleng? Kalau dia terus terang ngomong mau minta uang Rp 100.000, nggak apa-apa kok buat kita,” sesal korban Nyoman Ani. *k23

Komentar