nusabali

Cewek Dilirik, Mahasiswa Main Pukul

  • www.nusabali.com-cewek-dilirik-mahasiswa-main-pukul

Hanya gara-gara kekasihnya dilirik, mahasiswa bernama Prana Yoga Yudara, 19, langsung naik pitam dan menghajar korban I Wayan Dirga Adigraha hingga babak belur.

DENPASAR, NusaBali

Akibat perbuatannya, Prana Yoga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sidang yang digelar Selasa (28/1).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy E Bawengan menyatakan terdakwa telah melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka atau merusak kesehatan orang lain. Terdakwa Prana Yoga dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan disebutkan kejadian berawal saat terdakwa bersama kekasihnya, saksi Ni Putu Rias PA jalan di areal Joging Trek, desa wisata Kertalangu, Jalan Baypas Ngurah Rai, Dentim pada 17 Juni lalu pukul 17.00 Wita.

Dalam perjalanan berpapasan dengan saksi korban I Wayan Dirga Adigraha. Selanjutnya korban memandangi saksi Ni Putu Rias yang berjalan bersama terdakwa.

"Ape ci," demikian terdakwa menegor korban yang artinya "apa kamu" tertulis dalam dakwaan. Selanjutnya keduanya saling dorong dan terdakwa memiting leher korban. "Saat terdakwa merangkul korban, lalu memukul dengan tangan kanan mengenai pelipis korban," sebut Jaksa dari Kejari Denpasar.

Setelah keduanya dilerai warga, korban berlari ke toilet untuk membersihkan luka. Korban yang tidak terima, menghuhungi ibunya dan lanjut melapor ke Polsek Denpasar Timur. “Bahwa akibat kejdian itu, berdasarkan hasil Visum di RS Bhayanhkara Et Reeprtum No.VER/32/VI/2019 adanya luka terbuka pada bagian pelipis alis sebelah kanan,” pungkas JPU. *rez

Komentar