nusabali

Anggaran Rp 9,9 Triliun, Telah Cair Rp 444 M

Pilkada Serentak 2020

  • www.nusabali.com-anggaran-rp-99-triliun-telah-cair-rp-444-m

KPU sudah menerima transfer hibah Pilkada 2020 dengan total besaran Rp 444.050.858.680.

KOTA BATU, NusaBali

Salah satu tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke KPU. Selain itu, dari anggaran Rp 9,9 triliun, telah cair sebesar Rp 444 miliar.

Hal itu dikemukakan Ketua Ketua KPU RI Arief Budiman usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu Nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (24/1). Arief mengatakan bahwa kesepakatan anggaran pilkada di 270 wilayah tersebut mencapai Rp 9,9 triliun. Dari jumlah itu, yang sudah dicairkan sebanyak Rp 444 miliar per 10 Januari 2020.

“Semua tahapan berjalan seperti apa adanya. Kami terus menjalankan tahapan program yang sudah disusun untuk 2020,” kata Arief seperti dilansir Antara.

KPU RI menyebutkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 9.936.093.923.393 telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Usulan yang telah ditandatangani NPHD adalah sebesar Rp 9.936.093.923.393,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1), seperti dilansir tirto.id.

Arief menjelaskan anggaran Rp 9 triliun itu merupakan budget dari 270 daerah, dengan rincian, 9 provinsi diperoleh anggaran Rp 1.378.971.076.550; sebanyak 224 kabupaten Rp 7.439.855.692.668; dan 37 kota Rp 1.117.267.154.175.

Namun dana itu kurang dari anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU RI. Pada usulan anggaran yang disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yaitu sebesar Rp11.955401.232.913.

Anggaran Rp 11.955401.232.913 itu diperoleh dari 270 daerah: 9 provinsi diperoleh anggaran Rp 1.645.224.115.045; sebanyak 224 kabupaten Rp 9.038782.431.304; dan 37 kota Rp 1.271.394.686.564.

“Saat ini sudah menerima transfer hibah pilkada tahun 2020 ialah 233 satuan kerja dengan total besaran Rp 444.050.858.680,” ucapnya.

Arief menerangkan persiapan lain yang telah dijalankan adalah penyusunan peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi, dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, juga telah diumumkan dan ditetapkan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran calon perseorangan.

Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik.

“Kami juga telah menyusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon, serta penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” ucap Arief.*

Komentar