nusabali

Rumah Dirampas, Nenek Ngungsi ke Tetangga

  • www.nusabali.com-rumah-dirampas-nenek-ngungsi-ke-tetangga

Seorang nenek ‘sebatang kara’ yang tinggal di Banjar Pande, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, I Gusti Ayu Tantriani, 70, terpaksa ngungsi ke tetangganya.

GIANYAR, NusaBali

Sebab, rumahnya yang berdiri di atas tanah ayahan desa seluas 26 are direbut paksa oleh kerabatnya yang tinggal di Banjar  Ambengan, Desa Peliatan, I Gusti Ngurah Pastika, sejak akhir November 2019 lalu.

Kasus penyerobotan rumah ini telah dilaporkan ke Polsek Ubud dan Polres Gianyar, Selasa (21/1) lalu. Masalahnya, hasil mediasi yang digelar Sabha Desa Peliatan di Kantor Desa Peliatan, Senin (20/1), tidak diindahkan keluarga I Gusti Ngurah Pastika. Pasca mediasi, IGN Pastika bersama tiga adiknya yang juga mengajak keluarganya masing-masing dengan jumlah total 15 orang, tetap bertahan menguasai rumah I Gusti Ayu Tantriani.

Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi, Rabu (22/1) mengatakan, sengketa lahan yang berujung penyerobotan rumah IGA Tantriani ini sudah berlangsung sejak lama. Pihak keluarga IGN Pastika menginginkan rumah berikut tanah 26 are yang ditempati IGA Tantriani. Alasannya, leluhur mereka lahir di rumah tersebut, sebelum pindah ke Banjar Ambengan. Selain itu, keluarga IGN Pastika juga tidak setuju IGA Tantriani mengangkat anak yang bukan dari garis purusa untuk dijadikan pewaris.

Hubungan kekerabatan atara IGA Tantriani dan IGN Pastika adalah saudara mindon. Sekitar tahun 1950, kakek dan orangtua IGN Pastika pindah dari Banjar Pande ke Banjar Ambengan secara adat dan dinas. IGN Pastika bersaudara 4 orang laki-laki, yang kini smuanya sudah punya keliarga sendiri.

Dengan keluarnya keluarga besar IGN Pastika, maka rumah tua di Banjar Pande menjadi tanggung jawab orangtua IGA Tantriani. Di keluarganya, IGA Tantriani adalah anak tunggal. Pada 1982, IGA Tantriani menikah dengan tetangga sebelah utara rumahnya, IGN Kertayasa, dengan status kawin nyentana---suami tinggal dan jadi ahli waris di rumah istri. Karena tidak dikaruniai anak, mereka cerai tahun 1993.

Kemudian, IGA Tantriani menikah lagi dengan IGN Padma (pria asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar), juga dengan status kawin nyentana. Dari pernikahan ini, IGA Tantriani juga tidak dikaruniai anak sampai akhirnya IGN Padma meninggal dunia, 20 Desember 2010.

Karena tidak mempunyai keturunan dan hidup sebatang kara dalam kondisi sakit-sakitan, maka pada 22 September 2016 IGA Tantriani mengangkat seorang anak laki-laki tetangganya, I Gusti Ngurah Made Putrayasa---yang notabene anak dari mantan suami pertamanya, I Gusti Ngurah Kertayasa. Pengangkatan anak disaksikan oleh prajuru Desa Adat Peliatan, PHDI, dengan diumumkan di Banjar Pande, Desa Peliatan, sehingga dinyatakan sah menurut adat. Namun, pengangkatan anak ini ditentang keras oleh keluarga IGN Pastika.

Belakangan, IGN Pastika datang bersama 3 adik laki-lakinya lengkap dengan keluarganya masing-masing ke rumah IGA Tantriani. Jumlahnya mereka sekitar 15 orang. Mereka tinggal di sana sejak November 2019. Awalnya, mereka pura-pura sembahyang, lalu menginap beberapa hari, sampai akhirnya ‘merampas’ rumah IGA Tantriani. Ini membuat rasa tidak nyaman dan ketakutan bagi IGA Tantriani, anak angkat, menantu angkat, dan cucunya yang sudah SMP.

Karena tingkah laku keluarga IGN Pastika yang membuat tidak nyaman, IGA Tantriani bersama anak angkat, menantu angkat, dan cucunya pun pilih mengungs ke rumah tetangga sebelah utara. Tempatnya mengungsi itu notabene adalah rumah mantan suami pertamanya, IGN Kartayasa, yang merupakan ayah dari anak angkat IGA Tantriani.

Selanjutnya, nenek berusia 70 tahun ini melaporkan kasus penyerobotan rumahnya ke prajuru adat Banjar Pande, lanjut ke Polsek Ubud, dan ke Polres Gianyar, 21 Januari 2020. “Laporan ke polisi dilakukan setelah hasil mediasi yang digelar sehari sebelumnya tidak diindahkan keluarga IGN Pastika,” ungkap Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi, saat ditemui NusaBali, Rabu kemarin.

Menurut Ketut Sandi, mediasi yang digelar Saba Desa Peliatan di Kantor Desa Peliatan, Senin (20/1), dihadiri langsung Perbekel Desa Peliatan, Bendesa Adat Peliatan, Sabha Desa Adat Peliatan, Pecalang Desa Adat Peliatan, Kepala Kewilayahan Banjar Pande, dan Kepala Kewilayahan Banjar Ambengan.

Salah satu butir hasil mediasi, keluarga IGN Pastika harus meninggalkan rumah dan tanah ayahan desa milik IGA Tantriani dalam tempo 1,24 jam. Namun, hingga Selasa (21/1), IGN Pastika beserta keluarga besarnya berjumlah 15 orang tidak mengindahkan keputusan Sabha Desa Peliatan dan enggan meninggalkan rumah IGA Tantriani.

Sementara itu, IGA Tantriani mengakui keluarga besar IGN Pastika sudah lama (tiga generasi) pindah ke Banjar Ambengan, Desa Peliatan. Belakangan, mereka datang ke rumah IGA Tantriani dan selanjutnya menguasai rumahnya.

“Awalnya salah satu keluarga I Gusti Ngurah Pastika datang setiap sore untuk mebanten di merajan saya. Kok tumben datang mebanten, padahal tidak ada odalan, tidak ada rainan? Biasanya, kalau odalan di merajan, mereka  tidak pernah datang. Saya sakit pun tidak ada yang pulang, malah tetangga yang bantu ngajak saya ke dokter,” ungkap IGA Tantriani di rumah tetangga tempatnya mengungsi, Rabu kemarin.

Perempuan berusia 70 tahun ini mengaku kasusnya berawal sejak pilih mencari anak angkat, yang kemudian merawat dan mengurusnya saat sakit. “Akhir November 2019 lalu, mereka (keluarga IGN Pastika) mulai datang, sampai malam dan menginap. Sampai akhirnya empat keluarga di sana. Saya melaporkan ke kelihan dan bendesa. Karena saya tidak kuat lantaran berisik, makanya saya mengungsi ke sini,” tuturnya.

Dikonfrimasi terpisah, Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi rumah sengketa, Selasa lalu. “Kami kemarin datang ke lokasi hanya sebatas pengamanan saja. Saat ini, kasusnya ditangani di Polres Gianyar,” terang Kompol Nuryana. *nvi

Komentar