nusabali

Tiga Penghuni Panti Orphanage Dipindahkan ke Dinsos

  • www.nusabali.com-tiga-penghuni-panti-orphanage-dipindahkan-ke-dinsos

Terungkap jika Yayasan Santo Thomas Orphanage tidak memiliki izin.

SINGARAJA, NusaBali

Tiga dari enam anak yang diasuh Yayasan Santo Thomas Orphanage di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, terpaksa dipindahkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng. Karena yayasan ini diketahui tidak mengantongi izin. Enam anak asuh itu tinggal di gereja dan diasuh pengelola yayasan, Romo Stephanus Boik Nino.

Pemindahan ketiga anak asuh yayasan itu dilakukan setelah Dinsos Buleleng turun memastikan perizinan dari yayasan tersebut. Diketahui, Yayasan Santo Thomas Orphange tidak memiliki izin asuh. Tiga anak lainnya tidak dipindahkan karena statusnya sudah dewasa dianggap sudah bisa mandiri. “Hasil klarifikasi kami, tidak ada lembaga yang namanya yayasan apalagi panti asuhan. Yang ada justru murni gereja, kalau gereja kan cuma tempat ibadah. Jadi pengasuhan anak itu berarti ilegal. Nah, kami pindahkan tiga anak itu ke panti asuhan yang se-agama,” terang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak, Kementerian Sosial di Dinsos Kabupaten Buleleng, Alfons Kolimasang, usai bertemu dengan pengelola yayasan, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut Alfons Kolimasang menegaskan, bila pihak yang mengaku pemilik yayasan masih tetap menjalankan misi kemanusiaan, sebaiknya mengajukan permohonan perizinan. Sehingga misi kemanusiaanya dilaksanakan secara legal. “Tadi dari pihak gereja berkomitmen segera akan mengajukan izin pendidiran yayasan dan panti asuhan. Ini sangat kami apresiasi, dan kami akan terus memantau dan berkomunikasi,” katanya.

Romo Stephanus Boik Nino mengaku apa yang dikerjakan selama ini di Buleleng, atas kepercayaan Uskup yang disebutkan tinggal di Singapura. Selama ini, misi kemanusian itu bukan dikelola atas nama yayasan, ataupun panti asuhan. Selama itu pula tidak pernah anak-anak yang dibantu mendapat perlakuan tidak baik.  “Uskup kami tidak pernah menyatakan ada yayasan, tetapi kalau ada orang yang perlu bantuan, Uskup menyatakan dibantu,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, anak-anak yang selama ini tinggal dan dibantu karena orang tua anak-anak tersebut yang meminta bantuan. Bantuan yang diberikan mulai dari biaya hidup hingga biaya kuliah. “Bahkan ada salah satu anak sampai kami kawinkan di sini. Kalau ada yang bilang ada anak kabur, saya tidak tahu itu. Yang jelas tidak ada itu. Ini dari mana informasinya,” kata Romo Stephanus Boik Nino.

Salah satu anak yang sempat tinggal di yayasan, Yasinta Obe, melapor ada perlakuan kurang baik di yayasan tersebut. Yasinta yang sudah keluar dari yayasan itu kerap mendengar keluhan dari anak-anak panti karena tidak mendapat perlakuan baik. Anak-anak panti hanya disuruh bekerja membersihkan kebun. Yasinta mengklaim, pemilik panti tidak memperbolehkan anak-anak berinteraksi dengan tetangga lain, hingga tidak dizinkan keluar. Berbeda saat dirinya masih berada di dalam panti. Saat itu, Yasinta merasa diperlakukan dengan baik layaknya seperti anak kandung dari pemilik panti.*k19

Komentar