nusabali

Ngamar di Penginapan, Pasangan Selingkuh Diamankan

  • www.nusabali.com-ngamar-di-penginapan-pasangan-selingkuh-diamankan

Pasangan selingkuh berinisial Desak MM, 35, dan Dewa NHG, 46, terpaksa diamankan polisi pada, Senin (21/1) sekitar pukul 14.30 Wita.

TABANAN, NusaBali

Mereka diamankan karena terjerat kasus perzinahan. Keduanya telah dimintai keterangan di Polsek Tabanan.

Informasi dihimpun kasus terungkap pada, Senin sekitar pukul 14.30 Wita, suami sah pelaku Desak MM, yakni Dewa MS, 42, warga asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Tabanan ini mendapat telepon dari saksi Dewa NP yang notabane pamannya bahwa sepeda motor istrinya berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan.

Mendengar hal itu suami pelaku, Dewa MS yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan di daerah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan langsung berangkat menuju penginapan Vista yang ada di Kecamatan Tabanan.

Sesampai di lokasi kejadian Dewa MS sudah melihat saksi Dewa NP dan petugas kepolisian. Tak lama kemudian istri korban Desak MM keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran.

Melihat hal itu suami Desak MM, yakni Dewa MS langsung mendekati istrinya dan bertanya “dengan siapa?” dan dijawab oleh pelaku dengan Dewa NHG warga asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Sempat awalnya pelaku tak mengaku bersama Dewa NHG.

Dengan kejadian itu petugas polisi langsung mengajak korban, saksi dan dua pelaku ke Polsek Tabanan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Sukanada, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo, membenarkan mengamankan dua orang pasangan bukan suami istri. Dua pelaku saat ini sudah dimintai keterangan. “Mereka menjalin kasih belum lama sekitar semingguan,” ujarnya, Selasa (21/2).

Dikatakan setelah dimintai keterangan keberadaannya di penginapan Vista, dua pelaku mengaku sudah sempat melakukan hubungan suami istri. “Pelaku yang satu (Dewa NHG) pekerjaan petani. Mereka sudah diamankan,” tandas Kompol Sukanada. *des

Komentar