nusabali

Gunakan Trotoar Tempat Mangkal, Ojol Disorot Dewan

  • www.nusabali.com-gunakan-trotoar-tempat-mangkal-ojol-disorot-dewan

Ojek online (ojol) di Kota Denpasar kerap menjadikan trotoar sebagai tempat mangkal mereka.

DENPASAR, NusaBali

Dari parkir kendaraan hingga duduk berkumpul dengan sesama ojol. Kondisi ini menjadi sorotan anggota DPRD Kota Denpasar karena dianggap mengganggu ketertiban umum terutama fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, Senin (20/1) mengungkapkan, fungsi trotoar harus segera dikembalikan. Selama ini, ojol yang berada di Denpasar semakin hari semakin banyak. Mereka sendiri tidak memiliki tempat mangkal yang jelas sehingga banyak yang menggunakan trotoar sebagai tempat mereka menunggu orderan.

Padahal, trotoar sudah jelas untuk pejalan kaki. Jika ojol-ojol tersebut terus-terusan berkumpul dan duduk lesehan di trotoar hal itu akan mengganggu pejalan kaki. "Saya pikir Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera menindaklanjuti itu agar kembali trotoar ke fungsi awal. Jangan biarkan ojol seenaknya begitu menjadikan trotoar sebagai tempat mangkal. Harus segera ditindaklanjuti itu," tegasnya.

Susruta mengatakan, bukan hanya sebagai tempat mangkal, banyak ojol juga menaruh motor di atas trotoar saat order makanan di warung-warung. Kejadian seperti itu sudah sangat jelas melanggar Perda di Kota Dempasar tentang fungsi trotoar. "Bisa buatkan mereka aturan untuk mangkal. Nanti panggil perusahaan-perusahaan ojek online itu untuk berdiskusi terkait fenomena ojol yang terjadi di lapangan," jelas polisi Demokrat ini.

Anggota Dewan lainnya dari Fraksi Nasdem-PSI, Agus Wirajaya menambahkan, fungsi trotoar akan jadi mubazir jika sudah difungsikan tidak sesuai dengan aturan. Ojol dibeberapa titik, kata dia, sudah mengganggu pejalan kaki, seperti di sepanjang Jalan Buluh Indah, Denpasar. "Harus segera itu ditindaklanjuti, Dishub harus turun mengecek itu dan buatkan aturannya," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan akan segera mengatur ojol agar motor mereka tidak ditaruh di atas trotoar. Bahkan semua angkutan umum nantinya akan diatur penempatannya sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban umum di Kota Denpasar. "Kami juga sudah berpikir untuk itu, agar tidak ada pelanggaran dan mengganggu lalulintas dan ketertiban umum. Kami akan segera panggil pengusaha-pengusaha itu (ojol, red) untuk mencari solusi bersama kedepannya," ungkapnya. *mis

Komentar