nusabali

Polisi Bekuk Pengguna Shabu dan Ganja

  • www.nusabali.com-polisi-bekuk-pengguna-shabu-dan-ganja

Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bangli berhasil membekuk tiga orang pengguna narkoba. Petugas mengamankan barang bukti berupa shabu dan ganja.

BANGLI, NusaBali

Ketiga pengguna narkoba yang dibekuk yakni Ahmad Fajar, 25, asal Palembang, Sumatera Selatan, Made Juni Artawan, 41, asal Dusun Sekar, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, dan I Made Bebik Darmaji Panji, 30, asal Banjar Kembang Sari, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Ahmad Fajar dan Made Juni diciduk petugas Satuan Resnarkoba Polres Bangli di halaman parkir toko modern di seputaran Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Bangli, Rabu (15/1) sekitar pukul 15.10 Wita. Saat pengeledahan, dari kedua pelaku, petugas mengamankan 1 buah plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,42 gram bruto. Anggota juga mengamankan potongan pipet warna putih, dua buah handphone, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi DK 8714 SR.

Di hari sama, anggota Satuan Resnarkoba Polres Bangli juga berhasil mengamankan I Made Bebik Darmaji Panji asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Karyawan swasta ini ditangkap petugas di gang sebelah selatan SMPN 3 Bangli, Dusun Gaga. Desa Tamanbali, Bangli. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima linting ganja. Lintingan ganja tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan disimpan dalam tas tangan.

Saat melakukan pengeledahan badan, petugas mengamankan satu buah plastik klip warna bening berisi kristal bening yang diduga shabu. Shabu itu dibungkus dengan ptongan pipet dan dimasukkan ke dalam kulit rokok, kemudian disimpan pada saku kiri celana panjang. Petugas juga mengamankan satu buah hanphone, dua buah pipet kaca, dan satu buah korek gas. Ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Bangli. Sayang, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi belum bisa dikonfirmasi, Minggu (19/1). *esa

Komentar