nusabali

Incumbent Sudah Tak Boleh Mutasi Pejabat

Bawaslu: Terakhir Mutasi Bisa Dilakukan 8 Januari Lalu

  • www.nusabali.com-incumbent-sudah-tak-boleh-mutasi-pejabat

Larangan incumbent atau petahana untuk memutasi pejabat di jajarannya itu diatur dalam UU Pilkada, Bawaslu juga sudah bersurat kepala seluruh kepala daerah.

JAKARTA, NusaBali

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, jelang Pilkada serentak 2020. Bawaslu meminta Kemendagri mengingatkan kepala daerah yang maju pilkada (incumbent) tidak melakukan mutasi jabatan.

"Kita sampaikan pertama terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, usai menemui Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Abhan mengatakan larangan incumbent atau petahana untuk memutasi pejabat di jajarannya itu diatur dalam UU Pilkada. Bawaslu juga sudah bersurat kepala seluruh kepala daerah. "Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU Pilkada ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya. Maka kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah dan wali kota dan gubernur untuk tidak melakukan mutasi pejabat," lanjutnya.

Batas mutasi, kata Abhan, hanya bisa dilakukan hingga tanggal 8 Januari 2020 lalu. Sehingga saat ini tidak ada lagi mutasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah petahana.

"Batas akhirnya 8 Januari 2020 karena dilarang itu 6 bulan sebelum penetapan calon. Alhamdulillah surat undangan itu sudah direspons dan mudah-mudahan tidak ada mutasi sebelum 6 bulan itu," ucapnya. Kemendagri menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu. Kemendagri akan menindaklanjuti demi suksesnya Pilkada 2020.

"Semua apa yang disampaikan oleh Pak Ketua Bawaslu tadi dan anggota Bawaslu akan kami tindak lanjuti karena memang untuk mensukseskan pilkada serentak ini harus kerja," kata Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri, Bachtiar. "Ada bagian-bagian yang dikerjakan oleh instansi lain termasuk mungkin soal keamanan, soal nanti ketersediaan pelayanan publik. Prinsipnya Mendagri 1.000 persen mendukung Pak Abhan dkk untuk sukses Pilkada serentak 2020," lanjutnya dilansir detik.com. Ketua Bawalu Abhan datang dengan didampingi beberapa anggota Bawaslu, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Mochammad Afifuddin.

Selain Bawaslu, kemarin Menko Polhukam, Mahfud MD juga bertemu dengan Mendagri, Tito Karnavian. Mahfud mengatakan dirinya dan Tito membahas berbagai hal termasuk persiapan Pilkada 2020.

"Kita akan melakukan kombinasi bersama menjelang pilkada tahun 2020 untuk lebih memastikan kesiapan terutama Mendagri. Pada intinya kita siap lah menyelenggarakan Plkada 2020 yang berjumlah 270 daerah, Insyaallah aman dan lancar," kata Mahfud di Kantor Kemendagri, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Dia mengatakan kedatangannya merupakan hal biasa. Menurutnya, banyak hal yang dibahas bersama Tito. “Kita melakukan kunjungan kerja biasa, saya ke Polri ke Kemenkum HAM, ke sini, nanti ke mana lagi. Tugas rutin aja tidak ada yang spesifik tapi banyak hal yang tadi dibicarakan yang tentu tidak bisa disampaikan di sini karena uraiannya akan panjang," kata Mahfud. *

Komentar