nusabali

Dua Senjata Pusaka dari Belanda Belum Bisa Dipamerkan

  • www.nusabali.com-dua-senjata-pusaka-dari-belanda-belum-bisa-dipamerkan

Dua senjata pusaka yang selama 111 tahun berada di Belanda pasca Perang Puputan Klungkung 1908, telah kembali ke Klungkung, sejak Kamis, 10 Okotober 2019.

SEMARAPURA, NusaBali

Namun dua senjata ini belum bisa dipajang di Museum Semarajaya, Semarapura, milik Pemkab Klungkung.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Museum Semarajaya, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, Cokorda Gede Nala Rukmaja, Kamis (16/1), mengatakan untuk mengetahui kebenaran senjata pusaka berupa mata tombak berikut sarungnya itu, harus melalui kajian dari tim ahli. Sehingga untuk itu diperlukan anggaran yang cukup besar. “Dua senjata itu masih kami simpan dalam brankas di Museum Semarajaya,” ujar Cokorda Nala.

Disebutkan, untuk pengkajian dua senjata tersebut harus dianggarkan secara khusus. Karena nantinya akan melibatkan tim ahli di bidang tersebut. Kegiatan di Museum Semarajaya tahun 2020 mendapat dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pusat Rp 600 juta dan APBD Klungkung Rp 100 juta. Namun dana ini belum bisa digunakan untuk pengkajian. “Secara aturan, dana tersebut sudah ada pembagian, yakni untuk publikasi 60 persen, sarana dan prasarana 20 persen dan pemeliharaan koleksi 20 persen,” ujarnya.

Disebutkan, dua senjata tersebut kembali ke Klungkung setelah dihibahkan oleh sebuah yayasan dari Belanda, Wasterlaken Foundation. Pengibahan kepada Puri Agung Klungkung. Dua senjata pusaka tersebut kemudian diserahkan Puri Agung Klungkung kepada Pemkab Klungkung, Kamis (10/10) pagi. Selanjutnya, dua senjata ini disimpan di Museum Semarajaya, komplek Ojek Wisata Kertha Gosa Semarapura.

Dari bentuk ujung tombak dan ukiran sarungnya, dua sejata pusaka ini berasal dari masa Kerajaan Klungkung sebelum Perang Puputan Klungkung pecah tahun 1908. Setelah Perang Puputan Klungkung, senjata pusaka ini dibawa Belanda ke negeri kincir angin. Dua senjata pusaka ini kebetulan disimpan oleh kolektor sehingga akhirnya sampai ke yayasan Westerlaken Foundation. Oleh Ketua Yayasan Waterlaken Foundation, Rodney Westerlaken, senjata pusaka ini dibeli seharga Rp 15 juta beberapa tahun silam.

Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra mengatakan sejauh ini belum bisa dipastikan apakah dua mata tombak yang dikembalikan dari Belanda ini merupakan senjata pusaka milik keluarga kerajaan atau bukan. "Ini belum tentu senjata pusaka milik salah satu keluarga kerajaan. Karena yang bertempur saat Puputan Klungkung 1908 tidak hanya keluarga kerajaan, melainkan juga masyarakat. Kalau hasil penelitian, baru menunjukkan eranya saja, dilihat dari motif ukirannya," papar Ida Dalem. *wan

Komentar