nusabali

Sindikat Incar Orang-orang Kaya RI

Raup Rp 10 M dari Ilegal Stem Cell

  • www.nusabali.com-sindikat-incar-orang-orang-kaya-ri

Meski baru 3 tahun beroperasi,  omset klinik tersebut mencapai Rp 10 miliar.

JAKARTA, NusaBali

Dari keuntungan Rp 10 miliar itu, para tersangka menjual stem cell ke korban dengan harga yang berbeda-beda. Harga itu mengikuti pesanan korban.

"Itu ada harga per ampul itu tergantung dari jumlah cell di ampul itu. Kalau cell-nya 100 itu harganya Rp 100 juta, kalau 150 cell itu Rp 150 juta, kalau 200 cell itu Rp 200 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir detik Kamis (16/1).

Selain itu, para tersangka sudah berhasil menyuntikkan serum itu ke puluhan korbannya. Nana menyebut puluhan korban itu rencananya akan diperiksa oleh polisi.

"Yang terdata sampai saat ini dari hasil keterangan ada 56 orang korban selama praktik. Mereka melaksanakan praktik di Jakarta," kata Nana.

Para tersangka praktik ilegal penyuntikan stem cell di klinik Kemang, Jakarta Selatan, merupakan jaringan internasional. Polisi menyebut para tersangka mengincar orang-orang berduit untuk melakukan praktik tersebut.

"Ini kelompok jaringan internasional yang sasarannya orang-orang kaya di Indonesia. Jadi itu sasarannya," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1)

Dwi menyebut ada kelompok di luar negeri yang merekrut jaringan di Indonesia. Termasuk salah satunya dokter umum yang direkrut oleh jaringa tersebut.

"Mereka menggunakan media sosial, media, menggunakan website terus merekrut orang-orang Indonesia yang sasarannya adalah orang-orang kaya," jelas Dwi.

Dwi enggan menjelaskan lebih jauh terkait jaringan itu. Sebab, penyidik Subdit Kamneg masih terus mendalami kasus tersebut.

Seperti diberitakan, tim dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik di daerah Kemang Jakarta Selatan terkait praktik penyuntikan stem cell ilegal. Penggerebekan itu dilakukan pada hari Sabtu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik. *

Komentar