nusabali

Kerugian Asabri Ditaksir Rp 16 Triliun

  • www.nusabali.com-kerugian-asabri-ditaksir-rp-16-triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses pengumpulan informasi dan data terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

JAKARTA, NusaBali

Sejauh ini, menurut anggota BPK Harry Azhar Azis, pihaknya menaksir kerugian negara mencapai di kisaran Rp10-Rp16 triliun.

Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri.

"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar Harry, dilansir cnnindonesia, Rabu (15/1).

Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan bahwa pihaknya akan membahas dugaan korupsi Asabri dengan BPK pada Kamis (16/1). Ghufron menambahkan pihaknya memang menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah tindak lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencananya akan di sampaikan pada kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," ucapnya.

Polri sendiri mengatakan saat ini institusinya sedang turut melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Untuk PT ASABRI, kita juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memilih pembentukan panitia kerja (Panja) dalam menyikapi kasus dugaan korupsi di dua perusahaan asuransi pelat merah yakni PT Asuransi Jiwasraya serta PT Asabri (Persero) ketimbang membentuk Pansus.

Menurutnya, pembentukan panja akan membuat DPR merespons lebih cepat berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya serta PT Asabri, dibandingkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang memakan waktu lama.

"Kalau menurut saya, kita akan terlalu lama bikin Pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja cepat saja, hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/1).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Polhukam, Jumat (10/1).
*

Komentar