nusabali

Eza Gionino Dipolisikan Pedagang Ikan Hias

  • www.nusabali.com-eza-gionino-dipolisikan-pedagang-ikan-hias

Dituduh lakukan penggelapan karena belum bayar ikan Arwana Rp 12 juta

JAKARTA, NusaBali
Artis peran Eza Gionino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penjual ikan arwana, Qory Supiandi. Sebelumnya Eza Gionino yang melaporkan Qory Supiandi kepada polisi karena mengancam istri dan anaknya.

Kuasa Hukum Qory, Lissa V mengatakan, kliennya melaporkan Eza atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

 “Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” kata Lissa.

Lissa mengatakan, sampai saat ini, Eza belum membayar ikan arwana yang dijual Qory. Bahkan, ikan tersebut masih berada dalam penguasaan Eza Gionino.

“Ini terkait saudara E belum bayar ikan, satu. Yang kedua ikan masih dikuasai sama saudara E,” ujar Lissa seperti dilansir kompas, Senin (13/1).

Terkait pencemaran nama baik, Lissa mengatakan, Eza Gionino telah membuat pernyataan yang tak sesuai di media sosial.

 “Kemudian yang paling menyangkut UU ITE adalah pada saat saudara E membuat status, pernyataan di akun sosial media yang dimana di situ konsumsi publik, khususnya grup Asosiasi Arwana se-Indonesia,” tutur Lissa.

Unggahan Eza, kata Lissa, menyebutkan Qory adalah seorang penipu.

"Padahal saat ini yang kedudukanya merasa ditipu adalah klien saya, di mana dia (Eza Gionino) belum bayar ikan, tetapi seolah-olah ngomong ke mana-mana telah ditipu,” ujar Lissa.

Meski tidak sesuai pesanan, menurut Lissa, seharusnya Eza tetap melunasi tagihan sebesar 12 juta rupiah terhadap barang yang sudah ia terima.

"Masa enggak suka ikannya masih dipelihara, harusnya kan di-balikin saja. Enggak usah nunggu ditagih," bilang Lissa.

Laporan Qory terhadap Eza terdaftar di Polres Bogor dengan nomor TBL/170/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.  Lissa melaporkan Eza dengan pasal penggelapan dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.

Apa tanggapan Eza ? Melalui Intagram Story akun @ezagio, Eza menyebut Qory memanfaatkan kasus tersebut untuk panjat sosial (pansos). "Entah mau anda itu apakah Pengalihan isu/Pansos saya sama sekali tidak perduli," tulis Eza, Senin (13/1).

Pria kelahiran Mei 1990 itu pun merasa bingung dengan tindakan yang diambil Qory. Kemudian, Eza membantah telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 12 juta rupiah sebagaimana laporan Qory.

"Saya cuma enggak habis fikir untuk apa saya penggelapan kalau hanya Rp 12 juta rupiah," tulis Eza. Pemain sinetron Cinta Yang Sama itu mempertanyakan kenapa tidak ada satu pun orang yang menagih ke dirinya perihal uang Rp 12 juta tersebut.

Client anda merasa terzolimi?" tulis Eza menambahkan. Eza pun mengingat kembali soal anak dan istrinya yang diancam dibunuh oleh Qory.

"Hey ISTRI DAN ANAK SAYA MAU DIBUNUH, sekarang siapa yang terdzolimi mba cantik kalau kata netizen," tulis Eza. *

Komentar