nusabali

Perampok Taksi Online Berencana Bunuh Korban

  • www.nusabali.com-perampok-taksi-online-berencana-bunuh-korban

Dua pelaku perampokan, Gilang dan Liem serta satu rekannya, Santo (belum ditemukan) berencana membunuh korban dan membuang mayatnya di daerah Gerokgak, Buleleng.

TABANAN, NusaBali

Fakta baru terungkap pelaku perampok taksi online di Jalan Raya Denpasar-Singaraja kawasan Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti Tabanan Jumat lalu. Dimana dua pelaku Gilang, 16,  dan Liem, 21, sempat berencana membunuh korban Kristianus Jehore, 33, dan akan dibuang di wilayah Gerokgak Buleleng.

Rencana pembunuhan ini awalnya akan dilakukan bersama seorang temanya Santo. Namun saat hari yang ditentukan tiba, ternyata Santo menghilang tidak ikut melakukan aksi perampokan dengan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta membeberkan aksi perampokan ini ternyata sudah direncanakan sejak Rabu (8/1) lalu. Dalam perjalanan menuju Terminal Mengwi Badung, Liem, Gilang dan satu rekannya lagi Santo sudah merencanakan untuk rampok mobil Grab. Rencana ini kemudian dimatangkan di Joglo sebelah barat Patung Rama Sinta Mengwi, Badung.

Disana mereka bertiga membagi tugas, Santo disepakati menghubungi Grab, setelah mobil datang Santo duduk dibelakang sopir untuk melakukan penusukan dari belakang. Di sebelah kiri Santo disepakati Gilang yang duduk untuk bertugas menarik sopir dari belakang dan Liem disepakati duduk di sebelah kiri sopir bertugas mengambil alih kemudi.

“Dan ketika sopir sudah tidak berdaya Santo dan Gilang bertugas buang mayat korban sedangkan Liem bertugas membersihkan mobil dan membawa mobil yang dirampas ke Surabaya untuk dijual,” ungkap Kompol Sudiarta saat pres rilis di Polsek Baturiti pada Senin (13/1).

Namun saat hari yang ditentukan tiba, Jumat (10/1) lalu, sekitar pukul 07.00 Wita, Santo meninggalkan Gilang dan Liem yang saat itu sama-sama tidur di Terminal Mengwi. Sehingga hanya Gilang dan Liem yang melancarkan aksi jahat tersebut.

Terungkap Jumat pagi itu mereka mulai merencanakan aksi, Liem meminjam gunting di Terminal Mengwi, dimana gunting dipatahkan menjadi dua,. Patahan gunting itu kemudian dibuang dan gunting ditaruh disaku jaket. Selanjutnya Gilang juga meminjam pisau di warung dan ditaruh di saku jaket.

Sekira pukul 11.00 Wita, lanjut Kompol Sudiarta pelaku Gilang meminta bantuan kepada seorang yang tidak dikenal di Indomaret Mengwi untuk memesan grab. “Setelah grab datang, pelaku Liem duduk di samping kiri sopir, dan Gilang duduk di belakang sopir dan langsung mengarah ke Bedugul,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi kejadian depan Hotel P.I dua pelaku ini memulai aksi. Gilang yang duduk dibelakang sopir langsung lakukan penganiayaan dengan sasaran di bagian leher korban Kristianus Jehore. Kemudian pelaku Liem yang duduk disamping pengemudi melakukan penganiaan gunakan pisau di bagian perut.

Korban saat didalam mobil sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis kemudian langsung banting stir hingga mobilnya melintang di jalan. “Jadi korban sempat melakukan perlawanan di dalam mobil dengan cara menangkis terhadap serangan dari belakang dan samping sehingga tak sampai senjata gunting dan pisau tersebut menembus,” terang Kompol Sudiarta.

Dia menjelaskan sesuai hasil pemeriksaan selain merampok sopir taksi, mereka juga merencanakan membunuh korban bersama rekannya lagi satu bersama Santo yang hingga kini belum ditemukan. Selanjutnya sesuai keterangan pelaku, jenazah korban rencananya dibuang di daerah Gerokgak, Buleleng. “Santo ini rekan pelaku sama-sama berangkat dari Jawa, dan hingga ini keberadaan masih belum diketahui. Tetapi akan tetap diawasi dan dicari sebab Santo tinggalnya nomaden,” bebernya.

Kompol Sudiarta menambahkan dari dua pelaku ini yang baru lima hari tinggal di Bali, Gilang sudah melakukan aksi pencurian nasi, uang dan mencopet di wilayah Kuta dan Mengwi. Mereka baru tinggal di Bali selama 5 hari dan tinggal berpindah-pindah seperti tidur di daerah terminal.

Akibat kejadian tersebut dua pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 Tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun.

Sementara menurut Liem sudah merencanakan perampokan tersebut untuk membawa kabur mobil korban karena masalah ekonomi. “Tujuan rampok kepepet untuk dapat uang,” katanya. Kemudian disinggung kenapa Santo tak ikut lancarkan aksi, Gilang mengatakan tidak mengetahui. Sebab setelah baru bangun Santo sudah tidak ada di terminal. “Selama tinggal di Bali kami tidur di terminal,” terang Liem. *des

Komentar