nusabali

Anak Hakim Minta Ibu Tirinya Dihukum Maksimal

  • www.nusabali.com-anak-hakim-minta-ibu-tirinya-dihukum-maksimal

Anak sulung hakim PN Medan, Jamaluddin, mengaku terkejut pelaku pembunuhan ayahnya tak lain adalah  ibu tirinya.

MEDAN, NusaBali
Ia meminta agar pelaku diberi hukuman seumur hidup. "Kalau dari pribadi sih terkejut sudah pasti, tapi untuk proses hukum saya serahkan ke polisi. Saya berharap para tersangka dihukum maksimal. Diberi hukuman seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup," jelas anak sulung Jamaluddin, Kenny Akbari, seperti dilansir detik, Kamis (9/1).

Kenny adalah anak dari istri pertama hakim Jamaluddin. Saat pembunuhan, Kenny mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

"Saat kejadian saya di rumah sakit, baru pulang pada hari Jumat. Saya tak di tempat waktu kejadian," paparnya.

Di sisi lain, juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar M.P Nainggolan mengatakan polisi akan memberikan penanganan psikologis kepada K, puteri almarhum Jamaluddin.  Karena saat terjadi pembunuhan, K berada di tempat tidur yang sama dengan Jamaluddin.

"Kami akan memberikan bantuan psikologis bilamana perkembangan psikologi K mengalami masalah," kata Nainggolan seperti dikutip dari tempo, Kamis (9/1).  K, 7 tahun, kini diasuh keluarga besar Jamaluddin.

Kematian Jamaluddin mengungkap prahara yang terjadi pada rumahtangganya. Seperti yang disampaikan pengacara  Jamaluddin, Maisarah, bahwa kliennya ingin menceraikan sang istri, Zuraida Hanum. Maisarah mengatakan permintaan itu disampaikan kepadanya tiga hari sebelum kliennya ditemukan tewas.

"Saya dikonsultasi, rencananya mau dikasih untuk ibu (istri Jamaluddin), cuma mungkin ibu ada pengacara sendiri atau gimana, saya nggak tahu. Terakhir di tanggal 26 (September 2019) bapak minta kami untuk mendampinginya," jelas Maisarah saat dihubungi, Kamis (9/1).

Maisarah mengatakan Jamaluddin berencana menyerahkan berkas perceraian itu kepadanya pada Rabu (27/11). Namun, karena dia masih mengerjakan berkas perkara lain, pertemuan itu tidak jadi dilakukan.

 “Saya pigi (pergi) ke pengadilan Jumat, biasanya bapak itu di lorong jalan-jalannya dia. Saya tengok kantin belakang pun tidak ada. Jam 14.00 WIB saya ambil salinan putusan dari pengadilan, cabutlah saya dari pengadilan itu. Jam 19.00 WIB saya di-WA sama rekan berita bapak meninggal," imbuhnya.

Sementara Zuraida kini menjadi tersangka pelaku pembunuhan suaminya, bersama dua orang suruhannya, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. K sempat menyaksikan pembunuhan ayahnya. Namun, Zuraida membujuk anak itu sehingga tidur kembali.

Kepala Polda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan itu dilakukan dengan terencana. "Polisi memiliki bukti pembunuhan Jamaluddin direncanakan,” kata Martuani, kemarin, Rabu (8/1).*

Komentar