nusabali

Larikan Mobil, Istri Tertinggal di TKP

  • www.nusabali.com-larikan-mobil-istri-tertinggal-di-tkp

Polisi menangkap AP (34), warga Surabaya karena mencuri mobil Honda Jazz di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, Jalan Tirto Agung no 17, Banyumanik, Semarang Minggu (5/1).

SEMARANG, NusaBali
Saat aksinya, AP tak sengaja meninggalkan istrinya di warung makan, tempat dia mencuri mobil. "Pelaku bersama istrinya ternyata sedang berlibur ke Semarang. Aksinya langsung viral di sosial media karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino, seperti dilansir kompas, Kamis (9/1).

Johan menjelaskan, pencurian itu bermula saat AP dan istrinya singgah di warung makan di Jalan Tirto. Tak berselang lama, AP melihat kunci mobil Honda Jazz tak jauh dari meja tempat dia duduk.

AP kemudian mengambil kunci dan pergi ke mobil Honda Jazz yang terpakir. Saat itu, AP tak ingat bahwa telah meninggalkan istrinya. Korban kebingungan karena kunci serta mobil miliknya tak ada lagi di lokasi.

Korban meminta rekaman kamera CCTV di warung tersebut dan menunggahnya di media sosial. Korban kemudian melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

"Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga tertangkap kamera CCTV kami di Bubakan. Saat melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus, hingga melaju di wilayah Madukoro, Semarang Barat," ujar Johan

Tak lama kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap pelaku. Pelaku diserahkan ke Polsek Banyumanik untuk diproses hukum.

Istri pelaku tidak mengetahui bahwa suaminya pergi meninggalkannya karena mencuri mobil. Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena tuntutan dari sang istri yang selama ini ingin memiliki mobil Honda Jazz. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun. *

Komentar