nusabali

Tarif Penyeberangan Danau Batur Naik

  • www.nusabali.com-tarif-penyeberangan-danau-batur-naik

Tarif angkutan wisata motor boat di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli naik sejak 1 Januari 2020.

BANGLI, NusaBali

Kenaikan retribusi mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan. Peningkatan tarif ini akan diimbangi dengan kualitas pelayanan dan kelengkapan sarana prasarana.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penyebrangan Danau Batur I Ketut Nasta mengatakan, kenaikan tarif tidak terlalu berpengaruh terhadap pemanfaatan jasa penyeberangan. “Pemandu wisata sempat bertanya kenaikan tarif ini, mereka bisa menerimanya,” ungkap Ketut Nasta, Kamis (9/1).Sebelumnya, tarif untuk wisatawan domestik Rp 499.900, naik menjadi Rp 601.000. Wisatawan asing sebelumnya Rp 514.900, naik menjadi Rp 633.000.

Tarif untuk 2 orang penumpang domestik sebelumnya Rp 516.900, naik menjadi Rp  625.000 dan untuk 2 orang wisatawan asing sebelumnya Rp  546.900 naik menjadi Rp 685.000. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif akan diimbangi dengan peningkatan sarana prasarana pelabuhan. Salah satunya dengan merevitalisasi pelabuhan.

Gede Redika mengatakan, target retribusi pelabuhan tahun 2019 sebesar Rp 48 juta, terealisasi Rp 36.777.000. Sedangkan target untuk tahun 2020 sebesar Rp 56 juta. “Mudah-mudahan  kami bisa mencapai target, bahkan bisa melebihi target yang dicanangkan pemerintah,” harap Gede Redika. *esa

Komentar