nusabali

Tangani Sampah Kiriman, Dewan Minta Dinas LHK Atensi

  • www.nusabali.com-tangani-sampah-kiriman-dewan-minta-dinas-lhk-atensi

Mengantisipasi sampah kiriman yang mengotori pesisir pantai, anggota Dewan Badung meminta supaya instansi terkait bersiap, dan mengharapkan pemerintah memiliki formula menangani sampah kiriman sebelum menepi ke pantai.

MANGUPURA, NusaBali

Anggota Komisi IV (membidangi kesejahteraan sosial) DPRD Badung I Gede Aryantha, politisi asal Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, mendesak supaya persoalan sampah dapat ditangani dengan baik. Bagaimana pun keberadaan sampah akan mempengaruhi citra pariwisata di Gumi Keris. Menurutnya, penanganan sampah tidak saja sampah rumah tangga, melainkan sampah yang ada di pantai, terlebih saat terjadi angin barat.

“Kami harapkan ada gerakan cepat dalam menangani sampah, khususnya sampah kiriman yang selama ini menjadi momok,” katanya, Kamis (9/1).

Terkait masalah sampah kiriman, politisi Partai Gerindra ini berharap pemerintah memiliki formula bagaimana mengatasi sampah sebelum menepi di pantai. “Jadi, penanganan sampah tidak insidentil semata. Tapi berkesinambungan, sehingga pantai di Badung tetap terjaga kebersihannya,” tegas Aryantha.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja yang baru sehari dilantik, belum berkomentar banyak. Dia beralasan masih melakukan pemetaan lapangan.

“Mohon waktu dulu, saya lagi memetakan fakta-fakta lapangan, masalah dan solusinya di lapangan,” ucap mantan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, yang sempat menjabat pelaksana tugas (Plt) Kadis LHK Badung, menegaskan penanganan sampah yang ada di pantai langsung dibawa ke TPS sementara di samping Terminal Mengwi. “Sampah di pantai juga langsung dibawa ke TPS di Mengwitani, karena di sana selain menerima sampah di areal publik juga yang berasal dari sampah kiriman,” katanya.

Sekadar mengingatkan, Pemkab Badung akhirnya mengelola secara mandiri tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Sebab, dari hasil konsultasi ke Kejaksaan proses kerjasama dengan pihak ketiga harus melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sedangkan proses KPBU membutuhkan waktu 2 tahun. Untuk itu, pada tahun 2020 ini Pemkab Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar guna mengoptimalkan TPS sementara tersebut. *asa

Komentar