nusabali

Sikapi Pelanggaran, Satpol PP Gabeng

Sidak Bangunan Liar di DAS Pakerisan

  • www.nusabali.com-sikapi-pelanggaran-satpol-pp-gabeng

Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga membangun di wilayah DAS Pekerisan.

GIANYAR, NusaBali
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Gianyar melakukan sidak (inspeksi mendadak) pembangunan liar di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, khususnya wilayah Pulagan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Rabu (8/1). Namun sikap aparat ini gabeng (tak jelas) dalam menyikapi pelanggaran bangunan liar di zona terlarang itu.

Satpol PP menyadarai di lokasi itu, pembangunan fisik dilarang oleh pemerintah. Karena UNESCO telah menetapkan Subak Pulagan sebagai warisan budaya dunia (WBD). Atas temuan pembangunan liar itu, petugas Satpol PP Gianyar akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha usai sidak mengaku Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang membangun di wilayah DAS Pekerisan. Padahal di wilayah ini sudah ditetapkan UNESCO sebagai WBD.  "Sepanjang Tukad Pakerisan tidak boleh untuk membangun. Tapi kami temukan ada warga membangun di lahannya sendiri," jelasnya.

Disinggung soal tindakan atau sanksi yang akan diberikan, Kasatpol PP Gianyar asal Desa Ketewel, Sukawati ini mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait. "Sementara masih diberikan  pembinaan," ujarnya.

Mantan Kadis Sosial Kabupaten Gianyar ini menambahkan selain melakukan sidak pembangunan di DAS Pakerisan, petugas Satpol PP Gianyar juga melakukan penertiban terhadap terhadap maraknya pemasangan reklame tanpa izin. Petugas Satpol PP Gianyar memberangus puluhan reklame berupa spanduk, banner yang dipasang ditempat-tempat terlarang. "Kami juga menertibkan spanduk, banner yang pemasangannya melanggar Perda No 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," tegas Kasat Pol PP Gianyar.*nvi

Komentar