nusabali

Ribuan PTSL Masih Bermasalah

  • www.nusabali.com-ribuan-ptsl-masih-bermasalah

Sebanyak 1.509 bidang sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 masih bermasalah.

AMLAPURA, NusaBali

Di antaranya tanpa KTP pemilik, belum adanya kesepakatan di internal keluarga, lahan masih dalam sengketa, dan persoalan lainnya. Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem targetkan 20.000 bidang sertifikat di tahun 2019, terealisasi 18.491 bidang sertifikat. Tahun 2020, targetnya menerbitkan 10.000 bidang sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, I Wayan Bawarta, menegaskan sertifikat bisa diterbitkan jika sudah lengkap KTP pemilik dan tanpa sengketa. Misalnya pemilik lahan tinggal terpencar di luar Bali, sehingga untuk menyertifikatkan lahan kesulitan mempersatukan anggota keluarga tersebut. “Meski setuju disertifikatkan, tetapi untuk mengumpulkan KTP-nya yang sulit sehingga sertifikat belum bisa diterbitkan,” jelas Wayan Bawarta, Selasa (7/1).

Sebanyak 18.491 bidang sertifikat telah dibagikan di delapan kecamatan. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri ikut membagikan sertifikat di GOR Gunung Agung, Jalan Untung Surapati Amlapura, 28 Desember 2019. Sertifikat yang dibagikan sebanyak 2.392 bidang. Perbekel Desa Ban Kecamatan Kubu I Wayan Potag membagikan 1.410 bidang sertifikat di 14 desa adat. “Saya mengapresiasi program PTSL, benar-benar membantu masyarakat dalam penerbitan sertifikat,” kata Wayan Potag. *k16

Komentar