nusabali

27 Desa Digelontor APBDes Rp 36 Miliar

  • www.nusabali.com-27-desa-digelontor-apbdes-rp-36-miliar

Sebanyak 27 desa di Kota Denpasar digelontor dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.

DENPASAR, NusaBali

Total dana yang diberikan kepada seluruh desa sebesar Rp  36.913.390.000.00 atau Rp 36 miliar lebih.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Minggu (5/1) mengungkapkan, anggaran tersebut sudah diproses dan diketok palu pada 31 Desember 2019 lalu. Untuk saat ini seluruh desa di Denpasar masih diajak untuk melakukan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) untuk jangka waktu 6 tahun kedepan.

RPJMDes tersebut nanti dalam rangka mengeksekusi anggaran Rp 36 miliar itu agar tepat sasaran. Sebab, dana yang didapat masing-masing desa berbeda-beda mulai dari Rp 970 juta hingga Rp 2,9 miliar. Perbedaan dana yang didapat masing-masing desa menurut luas cakupan wilayah mereka. "Saat ini masih sedang pembentukan RPJMDes. Bagaimana nantinya dana sebesar itu bisa dieksekusi dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Menurut Gus Alit sapaannya, setelah RPJMDes selesai, baru mulai menjalankan program, dimana seluruh desa wajib membuat baliho rincian dana hingga alokasinya untuk dipajang di depan kantor desa masing-masing.

Mereka wajib transparansi dana kepada masyarakat, dari alokasi hingga rincian penggunaannya. "Jika tidak ada baliho tersebut perlu dipertanyakan," imbuh Gus Alit.

Masyarakat kata dia, juga wajib ikut mengawasi pergerakan dana tersebut. Jangan sampai ada salah pemakaian karena anggaran yang diberikan khusus untuk program desa. "Yang jelas mereka wajib membuat baliho. Pihak desa juga harus transparan dananya dipakai apa yang jelas agar sesuai dengan visi dan program Kota Denpasar," ungkapnya.

Dana desa kedepannya diharapkan bisa dimanfaatkan untuk skala prioritas tentang apa tujuannya. "Terutama peningkatan kualitas masyarakat dan pengurangan kemiskinan, termasuk untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dan pengembangan ekonomi kreatif kaitannya juga pengembangan lingkungan," imbuhnya.

Dengan dana desa yang cukup besar didapatkan desa, aparat desa juga diingatkan untuk bisa tertib administrasi, akuntabel, dan tetap antisipatif, tertutama masalah disiplin administrasi terkait pelaporan harus tepat waktu. "Harus tepat waktu sekarang makanya kita lakukan monev terus jangan sampai ada temuan lagi pelanggaran administrasi," tandasnya. *mis

Komentar