nusabali

Yayasan Bali Samsara Bantah Ada Pemerasan Bagi Pecandu Narkoba

  • www.nusabali.com-yayasan-bali-samsara-bantah-ada-pemerasan-bagi-pecandu-narkoba

Ketua Yayasan Bali Samsara, Made Belgi, menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebut salah satu staf yayasan tersebut, Gede A memeras seorang pecandu narkoba berinisial Kadek Su, beberapa waktu lalu. Made Belgi kecewa, karena yayasan yang didirikannya selama ini dengan tujuan mulia yakni membantu merehabilitasi para pecadu narkoba, kini harus ternoda dengan informasi tersebut.

DENPASAR, NusaBali

Dia mengklarifikasi sekaligus menegaskan, stafnya tidak ada melakukan pemerasan, apalagi penyekapan.

“Saya sangat menyayangkan adanya berita seperti itu. Padahal kami adalah yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi. Staf-staf kami juga sudah tersertifikasi semua. Kronologis sebenarnya adalah kami menerima rujukan yang diterima oleh staf kami pada tanggal 2 Januari 2020. Saya ingin tahu letak pemerasannya di mana,” ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada media di Denpasar, Sabtu (4/1).

Belgi menceritakan, stafnya Gede awalnya menerima rujukan pelaku pemakai narkoba bernama Kadek Su. Kadek Su ditangkap warga setelah mengambil tempelan shabu di Perumahan Dukuh Sari Pemogan, Denpasar Selatan. Kadek Su selanjutnya diserahkan ke Linmas dan diarahkan ke yayasan Bali Samsara yang berkantor di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, untuk direhabilitasi.

Sebelum direhabilitasi, Kadek Su ditanya oleh Gede A. Berdasarkan hasil assessment, pihak yayasan menerangkan biaya Rp 25 juta untuk biaya rehabilitasi. Namun, stafnya justru diperiksa di Polsek Denpasar Selatan dengan tuduhan pemerasan dan perampasan kemerdekaan orang. “Saya sangat sangat kecewa. Kami klarifikasi, kami tidak ada memeras, tidak ada menahan, apalagi merampas kemerdekaan orang seperti yang diberitakan di media. Sampai saat ini staf saya masih diproses di Polsek Sanur (Denpasar Selatan, red). Saya ingin tahu masalahnya di mana sebenarnya,” tegasnya.

Kendati demikian, Made Belgi mengaku tidak akan memperpanjang masalah ini. Dia hanya ingin mengklarifikasi kejadian yang menimpa stafnya agar nama yayasan yang susah payah didirikannya itu bersih dari tuduhan yang tidak-tidak. “Saya seorang mantan pecandu, dan bagaimana perjuangan saya mendirikan yayasan ini dari nol. Sedangkan dengan mudahnya orang mengatakan seperti itu. Saya tidak terima,” tuturnya.

Dikatakan, Yayasan Bali Samsara merupakan yayasan swasta yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba. Yayasan Bali Samsara dalam hal ini telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Yayasan ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Misinya antara lain menyediakan pusat informasi NAPZA, Konseling Adiksi & Rehabilitasi, menyediakan sarana dan prasarana untuk korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali diterima di masyarakat, serta mewujudkan peran aktif pihak pemerintah maupun swasta untuk menekan laju angka korban penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data, Yayasan Bali Samsara yang berdiri sejak tahun 2015 hingga saat ini telah merehabilitasi sebanyak 26 orang, sudah termasuk klien yang menjalani rawat jalan dan rawat inap. Karena merupakan yayasan swasta, diakui yayasan memang memasang tarif untuk proses rehabilitasi pecandu narkoba.

“Kami yayasan swasta, dan berbayar. Ada Rp 25 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta. Karena ada juga yang kategori VIP. Fasilitas yang kami sediakan pun lengkap. Ada wifi, kolam renang, tempat fitnes, serta penunjang lainnya, lengkap semua. Tapi beberapa kali juga ada yang kami gratiskan karena orangnya kurang mampu,” jelasnya. *ind

Komentar