nusabali

Bupati Badung Selesaikan Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

  • www.nusabali.com-bupati-badung-selesaikan-polemik-tapal-batas-wilayah-desa-adat

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyelesaikan polemik tapal batas wilayah antara Desa Adat Seseh dengan 3 desa adat lainnya yaitu Desa Adat Cemagi, Desa Adat Sogsogan, dan Desa Adat Mengening, Kecamatan Mengwi.

MANGUPURA, NusaBali

Pada Sabtu (4/1) pagi, Bupati Giri Prasta bersama Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK, didampingi anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, melakukan pencabutan plang tapal batas wilayah antara desa adat tersebut.

Pencabutan plang tapal batas juga disaksikan pimpinan OPD terkait, pihak Kecamatan Mengwi, Perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik.

Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Badung sehari sebelumnya. Mediasi dipimpin oleh Bupati Giri Prasta yang mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari Desa Adat Seseh dengan Desa Adat Sogsogan, Desa Adat Cemagi, dan Desa Adat Mengening. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dan disepakati untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik. Disepakati pula untuk saling berkomitmen, menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.

Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisir potensi terjadinya konflik horizontal antarkrama desa adat. Bupati beserta jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung bisa mengambil langkah konkret dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Bupati Giri Prasta juga mengingatkan polemik batas wilayah adat bisa berpotensi muncul di mana saja. Oleh karena itu, prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan.

“Kita harus meninggalkan legacy untuk anak cucu kita, bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan. Kami selaku pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek. Bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra produktif,” ujar Bupati Giri Prasta.

“Kami minta masyarakat jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional. Harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat, mengingat Desa Adat Seseh, Sogsogan, Cemagi, dan Mengening merupakan daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata,” katanya.

Dan untuk mensupport itu semua Bupati menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk menata wajah pantai sepanjang Seseh sampai Mengening. “Sebagai komitmen nyata Pemkab Badung ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing,” tandas Bupati Giri Prasta. *

Komentar